Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
Semua Postingan (13 Opini)
Literasi Hukum (7): Untuk Apa, Mengapa, Bagaimana, Siapa, Di Mana, dan Kapan?
Menjadi mahasiswa hukum berarti memasuki dunia yang penuh dengan istilah,…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum (6) Antara Wacana Politik dan Makar: Jangan Kriminalisasi Pikiran
Pernyataan mengenai “percepatan sebelum 2029” yang kemudian disebut sebagai indikasi…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum (5) di Era Digital: Quis Custodiet Ipsos Custodes?
Di era digital, setiap orang dapat menjadi pembuat sekaligus penyebar…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum 4: Dari Takut Hukum Menuju Sadar Hukum: Ubi Jus Ibi Remedium
Banyak orang mengenal hukum karena takut. Takut ditangkap. Takut diperiksa.…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum 3 : Hukum Harus Diketahui Sebelum Dilanggar: Nemo Censetur Ignorare Legem
Hukum ada di sekitar kita. Hukum hadir dalam kehidupan sehari-hari.…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum 2: Jangan Hanya Takut Hukum, Tetapi Pahami Hukum
Hukum sering kali hadir dalam kehidupan masyarakat dalam dua wajah:…
Baca SelengkapnyaLiterasi Hukum sebagai Benteng Masyarakat: Ubi Societas Ibi Ius
“Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.”Indonesia adalah negara…
Baca SelengkapnyaMerajuk Hukum Indonesia: Refleksi Kemerdekaan dan Wajah Hukum Kita
Kemerdekaan Republik Indonesia tidak dihadiahkan di atas meja perundingan kolonial,…
Baca Selengkapnya