Struktur Organisasi UIN Alauddin Makassar
Berdasarkan PMA No. 25 Tahun 2013, PMA No. 85 Tahun 2013, dan PMA No. 3 Tahun 2018.
Organ Universitas
- Organ Pengelola: Rektor & Wakil Rektor, Fakultas, Pascasarjana, Biro, Lembaga, UPT
- Organ Pertimbangan: Senat Universitas
- Organ Pengawasan: Satuan Pengawas Internal
Pimpinan
- Rektor
- 3 Wakil Rektor:
- Bidang Akademik
- Bidang Administrasi & Keuangan
- Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama
Struktur Pendukung
- Biro: Kepala Biro (Eselon II), Kepala Bagian (Eselon III), Kepala Subbagian (Eselon IV)
- Fakultas: Dekan, Wakil Dekan, Jurusan/Prodi
- Lembaga & UPT: Perpustakaan, Pusat Bahasa, Pusat Komputer, Lembaga Penelitian & Pengabdian