Gambar UIN Alauddin Ikuti Forum PIEPTN KPK 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas

UIN Alauddin Ikuti Forum PIEPTN KPK 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas

UIN Alauddin Online — UIN Alauddin Makassar mengikuti Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Monas 2, Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.

UIN Alauddin Makassar dalam forum tersebut diwakili Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Prof. Erwin Hafid, dan Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), H. Anwar Abubakar.

Kehadiran unsur pengawasan internal dan pengelolaan administrasi, perencanaan, serta keuangan tersebut menempatkan UIN Alauddin sebagai bagian dari perguruan tinggi yang mengikuti pembahasan penguatan integritas dan tata kelola kelembagaan dalam Forum PIEPTN 2026.

Forum PIEPTN merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem integritas di lingkungan perguruan tinggi. Dalam forum tersebut, perguruan tinggi membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola, termasuk pengendalian konflik kepentingan, pengelolaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta sistem pengendalian internal.

Bagi UIN Alauddin, keterlibatan Kepala SPI dan Kepala Biro AUPK dalam forum tersebut berkaitan langsung dengan dua fungsi penting dalam penyelenggaraan universitas, yakni pengawasan internal serta pengelolaan administrasi, perencanaan, dan keuangan.

Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa penguatan integritas di perguruan tinggi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi. Menurutnya, pengawasan perlu berjalan seiring dengan pembangunan budaya kerja yang menjunjung tanggung jawab dan profesionalisme.


Selain aspek pengawasan dan tata kelola, forum juga membahas penguatan budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi melalui pendidikan antikorupsi, peningkatan kesadaran sivitas akademika, serta penyusunan tindak lanjut yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Keikutsertaan UIN Alauddin dalam Forum PIEPTN 2026 menjadi bagian dari penguatan tata kelola internal melalui sinergi fungsi pengawasan dan pengelolaan administrasi, perencanaan, serta keuangan.

Melalui keterlibatan tersebut, UIN Alauddin Makassar memperoleh ruang untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan praktik penguatan integritas perguruan tinggi sekaligus memperkuat upaya pembenahan tata kelola di lingkungan universitas.

Previous Post UIN Alauddin Sukses Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, 82 Peserta Dinyatakan Lulus
Next Post LP2M UIN Alauddin Gelar Monitoring Riset MoRA The AIR Fund–ERISPRO LPDP Granted 2025