Menjaga Warisan Adat Kaluppini: Dari Buku, Festival Budaya hingga Rekomendasi Kebijakan
UIN Alauddin Online — Tim riset Manifestasi Trilogi Kerukunan pada Relasi Sosial dan Sistem Ruang Masyarakat Adat Kaluppini memaparkan hasil penelitian dalam kegiatan Monitoring Riset MoRA The AIR Fund–ERISPRO LPDP Granted Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan monitoring merupakan bagian dari evaluasi terhadap penelitian penerima pendanaan dengan menghadirkan Prof. Dr. Syarifudin, S.Ag., S.S., M.Pd. dari UIN Mataram sebagai reviewer eksternal. Evaluasi diarahkan tidak hanya pada perkembangan pelaksanaan penelitian, tetapi juga pada kualitas, ketercapaian, relevansi, dan kebermanfaatan luaran yang dihasilkan.
Ketua Tim Riset, Dr. Ir. Ar. Zulkarnain AS, ST., MT., IAI, mengatakan monitoring menjadi momentum bagi tim untuk menyampaikan capaian penelitian sekaligus memperoleh masukan guna memperkuat hasil riset.
“Kami menyampaikan perkembangan dan capaian penelitian yang telah dilakukan. Kajian tentang masyarakat adat Kaluppini kami arahkan untuk melihat bagaimana trilogi kerukunan termanifestasi dalam relasi sosial dan sistem ruang masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, masukan yang diperoleh dalam proses monitoring menjadi bahan penting bagi tim untuk menyempurnakan penelitian, terutama dalam memastikan hasil kajian dapat diterjemahkan menjadi luaran yang relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemangku kepentingan.
Penelitian tersebut mengkaji hubungan antara nilai-nilai kerukunan, relasi sosial, dan sistem ruang dalam kehidupan masyarakat adat Kaluppini di Kabupaten Enrekang. Kajian ini menempatkan kearifan lokal sebagai bagian penting dalam memahami praktik kerukunan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat adat.
Dalam monitoring tersebut, tim melaporkan sejumlah capaian luaran penelitian yang telah memenuhi target. Salah satunya berupa buku yang telah mencapai capaian 100 persen, ditandai dengan terbitnya buku sekaligus diperolehnya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berjudul “Trilogi Kerukunan dan Keberlanjutan Kawasan Adat (Harmoni Spiritual, Sosial, dan Ekologis dalam Kearifan Lokal)”.
Selain buku yang telah terbit, tim juga tengah merampungkan buku kedua berjudul “Trilogi Kerukunan dalam Sistem Ruang dan Relasi Sosial Masyarakat Kaluppini (Membaca Arsitektur, Ritus, dan Kearifan Ekologis Masyarakat Adat Kaluppini)”.
Buku tersebut diarahkan untuk memperdalam pembacaan terhadap hubungan antara arsitektur, ritus, relasi sosial, dan kearifan ekologis yang membentuk sistem ruang masyarakat adat Kaluppini.
Capaian lainnya berupa Policy Brief yang telah mencapai 100 persen melalui terbitnya Policy Brief berjudul “Penguatan Perlindungan Kawasan Adat Kaluppini Berbasis Trilogi Kerukunan”. Dokumen tersebut juga telah ditandatangani para mitra sebagai bentuk komitmen bersama terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian.
Lebih jauh, implementasi rekomendasi Policy Brief tersebut mulai diwujudkan melalui Festival Budaya Kaluppini yang berlangsung pada 3–9 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk hilirisasi hasil penelitian sekaligus menunjukkan bahwa riset tidak berhenti pada luaran akademik, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan yang mendukung pelestarian budaya dan kawasan adat.
“Yang penting bagi kami bukan hanya menyelesaikan luaran penelitian, tetapi bagaimana hasil penelitian ini dapat bergerak dari ruang akademik menuju ruang sosial dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Festival Budaya Kaluppini merupakan salah satu bentuk implementasi rekomendasi yang lahir dari penelitian ini,” jelas Zulkarnain.
Sementara itu, untuk luaran artikel ilmiah, tim melaporkan bahwa artikel jurnal telah mencapai tahap submitted pada jurnal internasional bereputasi. Artikel tersebut menjadi bagian dari upaya membawa hasil penelitian mengenai trilogi kerukunan, sistem ruang, dan relasi sosial masyarakat adat Kaluppini ke dalam diskursus akademik yang lebih luas.
Dengan capaian tersebut, penelitian tidak hanya diarahkan pada pengembangan pengetahuan akademik, tetapi juga pada rangkaian proses hilirisasi melalui publikasi ilmiah, buku, HKI, Policy Brief, hingga implementasi rekomendasi di tengah masyarakat.
Zulkarnain menegaskan, keseluruhan luaran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun model penelitian yang menghubungkan pengetahuan, kebudayaan, ruang, dan kebijakan.
Menurutnya, nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat Kaluppini tidak hanya dapat dibaca sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan kawasan adat.
“Trilogi kerukunan bagi kami bukan sekadar konsep, tetapi sebuah pengetahuan yang hidup dalam keseharian masyarakat. Ia hadir dalam hubungan spiritual, sosial, dan ekologis, kemudian termanifestasi dalam ritus, relasi sosial, serta sistem ruang masyarakat Kaluppini,” ungkapnya.
Melalui capaian tersebut, tim riset berharap hasil penelitian tentang masyarakat adat Kaluppini dapat terus dikembangkan, tidak hanya sebagai kontribusi terhadap pengayaan khazanah akademik, tetapi juga sebagai basis pengetahuan dan rekomendasi dalam memperkuat perlindungan, pelestarian, dan keberlanjutan kawasan adat Kaluppini di Kabupaten Enrekang.