UIN Alauddin Sukses Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, 82 Peserta Dinyatakan Lulus
UIN Alauddin Online — UIN Alauddin Makassar melalui Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menutup rangkaian Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) di Wisma Shafa, Asrama Haji Embarkasi Makassar, Rabu (9/9/2026) malam.
Selama lima hari pelaksanaan, sebanyak 82 peserta dinyatakan lulus, sementara dua peserta lainnya memperoleh status lulus bersyarat.
Dekan FDK UIN Alauddin Makassar Prof. Abd Rasyid Masri mengatakan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target. Kesiapan fasilitator, panitia, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, serta tim UIN Alauddin menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran kegiatan.
“Jam terbang para fasilitator, panitia, pihak Kanwil dan pihak UIN, semua sudah standby. Dengan demikian, kendalanya relatif tidak ada,” kata Prof. Rasyid.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan 26 materi yang dirancang untuk memenuhi target pembelajaran dan penguatan kemampuan sebagai pembimbing. Meski terdapat sejumlah penyesuaian jadwal, seluruh materi tetap disampaikan.
“26 materi dan semuanya. Walaupun ada jadwal yang tertunda, tapi diputar-putar. Biasalah dalam pelatihan itu,” ujarnya.
Selain penguasaan materi, kedisiplinan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian selama pelaksanaan. Prof. Rasyid menyebut terdapat peserta yang tidak mengikuti beberapa materi secara penuh.
“Kendalanya itu disiplin, terkait dengan kehadiran. Beberapa kali tidak dapat materi karena ini semua materi punya tujuan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap materi memiliki target pembelajaran yang perlu dipenuhi. Ketidakhadiran berulang dapat membuat peserta tertinggal dalam mengikuti keseluruhan proses.
“Materi ini punya target. Kalau dia tiga kali tidak hadir tentu dia ketinggalan,” lanjutnya.
Meski terdapat catatan kedisiplinan, Prof. Rasyid mengapresiasi hasil akhir kegiatan. Mayoritas peserta dinilai mampu mengikuti seluruh tahapan dengan baik, sehingga hanya dua peserta yang dinyatakan lulus bersyarat.
Ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama pembekalan saat menjalankan tugas di tengah jamaah.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembimbing yang berkualitas, punya integritas dan berkarakter sesuai dengan standar yang diinginkan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Kemenhaj Sulsel Asa Afiif mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas calon pembimbing haji. Sertifikasi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan sekaligus memastikan kemampuan peserta memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sertifikasi ini tujuannya untuk bagaimana mengembangkan ilmu, mengembangkan kompetensi dari para calon pembimbing profesional ini, termasuk juga untuk menstandardisasi kompetensinya masing-masing,” paparnya.
Asa menjelaskan, pembimbing membutuhkan kemampuan yang memadai agar dapat memberikan informasi kepada jamaah secara tepat ketika menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Jadi kita lakukan pelatihan ini supaya nantinya pada saat mulai bertugas, mulai berbaur dengan jemaah dan masyarakat, menyampaikan informasi yang baik, lebih valid dan terbaik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sertifikasi menjadi salah satu persyaratan bagi petugas haji, khususnya pada layanan pembimbing ibadah. Verifikasi diperlukan untuk memastikan petugas memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum menjalankan tugas.
“Kalau sudah lolos sertifikasi, ini merupakan salah satu persyaratan untuk petugas haji, khususnya di layanan pembimbing ibadah,” jelasnya.
Asa berharap pembekalan yang diberikan dapat mendukung peserta dalam menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah.
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel dengan melibatkan FDK UIN Alauddin Makassar sebagai penyelenggara teknis. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi UIN Alauddin Makassar dalam penguatan sumber daya pembimbing ibadah haji dan umrah.