SPI UIN Alauddin Perkuat Tata Kelola Aset melalui Audit Pengadaan BMN
UIN Alauddin Online – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Audit Pengadaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan universitas.
Audit yang dimulai sejak 23 Juni 2026 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas Rektor UIN Alauddin Makassar dan menjadi bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) SPI Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar pengadaan aset yang dilaksanakan oleh berbagai unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Ruang lingkup audit mencakup seluruh tahapan pengadaan barang, mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan, penyusunan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan, pencatatan sebagai Barang Milik Negara, hingga pemanfaatan aset oleh unit pengguna.
Dalam pelaksanaannya, tim SPI melakukan pengujian terhadap kepatuhan setiap tahapan pengadaan. Pemeriksaan meliputi kesesuaian metode pemilihan penyedia, kelengkapan dokumen administrasi, kesesuaian isi kontrak, serta pemenuhan hak dan kewajiban para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan administratif, auditor SPI juga melakukan uji petik terhadap kondisi fisik aset pada sejumlah unit kerja. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian barang yang diterima dengan spesifikasi teknis, jumlah, merek, tipe, kondisi, lokasi penempatan, status pemanfaatan, serta ketepatan pencatatannya sebagai Barang Milik Negara.

Ketua Tim Audit, Syarif, menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN merupakan salah satu area berisiko tinggi (high risk) karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas aset negara.
“Pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN merupakan area high risk yang harus selalu dipantau secara berkelanjutan. Melalui audit ini, SPI berupaya memastikan setiap proses pengadaan berjalan tertib, transparan, sesuai ketentuan, dan aset yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi unit kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi bagi unit kerja terkait sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, memperkuat sistem pengendalian intern, memitigasi risiko, serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Melalui pelaksanaan audit ini, SPI UIN Alauddin Makassar terus memperkuat perannya sebagai aparat pengawasan intern yang mendorong terwujudnya tata kelola universitas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan prinsip good university governance melalui pengawasan yang objektif, sistematis, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.