Gambar SPI UIN Alauddin Dukung Penguatan Tata Kelola PTKIS melalui Evaluasi Kinerja Kopertais Wilayah VIII

SPI UIN Alauddin Dukung Penguatan Tata Kelola PTKIS melalui Evaluasi Kinerja Kopertais Wilayah VIII

UIN Alauddin Online – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut mendukung penguatan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) melalui pendampingan pelaksanaan entry meeting Evaluasi Kinerja Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Kantor Kopertais Wilayah VIII, Makassar, Selasa, 14 Juli 2026.

Evaluasi yang dilaksanakan Tim Inspektorat II Itjen Kementerian Agama tersebut menjadi tahap awal untuk menilai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kopertais Wilayah VIII sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam melaksanakan koordinasi, pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap PTKIS di wilayah binaannya.

Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, bersama Sekretaris SPI, Roby Aditiya, hadir mendampingi tim evaluasi sebagai wujud dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan di lingkungan Kementerian Agama. Keterlibatan SPI juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, efektif, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr. H. Nurtaufiq, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia Timur, Dr. Muhammad Tang, serta pimpinan dan perwakilan PTKIS di wilayah binaan Kopertais Wilayah VIII.

Dalam proses evaluasi, tim menelaah berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi Kopertais, mulai dari tata kelola organisasi, pembinaan dan pengawasan PTKIS, pemantauan status akreditasi, pelaksanaan Beban Kerja Dosen (BKD), sertifikasi dosen, hingga penguatan sumber daya manusia dan transformasi layanan berbasis digital.

Prof. Erwin Hafid menilai evaluasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Kopertais berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan good governance.

"Evaluasi ini merupakan langkah positif dan strategis untuk memastikan tata kelola administrasi dan keuangan Kopertais berjalan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan prinsip good governance," ujarnya.

Ia berharap hasil evaluasi tidak hanya menjadi instrumen pengukuran kinerja, tetapi juga menjadi dasar penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan Kopertais kepada seluruh PTKIS di wilayah binaannya.

Melalui sinergi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kopertais Wilayah VIII, dan SPI UIN Alauddin Makassar, evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pembinaan PTKIS, serta mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang adaptif, transparan, dan berintegritas.

Previous Post Gelar AAESF 2026, DEMA FST UIN Alauddin Dorong Inovasi Pertanian Hadapi Era Polikrisis
Next Post FKIK UIN Alauddin Makassar Gelar Kuliah Umum tentang Muhasabah dalam Pengajaran dan Pelayanan