Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
Disahkannya PP 51 Menjadi Angin Segar Bagi Apoteker
28 April 2011
Penulis: Ahmad Alwy Baharuddin
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Profesi apoteker sekarang ini tengah berada dalam ketidakjelasan. Ini karena kewenangannya sebagai pelayan masyarakat tidak bisa didefiniskan. Karakter sebagai apoteker sejak awal tidak dibangun dengan baik dan sistem pendidikan yang tidak fair sekarang ini juga menjadi salah satu pemicunya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia Pusat, Drs Nunut Rubiyanto Apt, dalam Kuliah Tamu yang digelar Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Ruang kelas Theater FIK UIN Alauddin, Kamis (28/04/2011).
Nunut menambahkan permasalahan ini mendapat angin segar dengan disahkannya Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2009 tentang Praktek Kerja Kefarmasian. Kebiasaan apoteker yang selama ini tidak berada di apotek diatur dalam PP 51 ini. Apoteker harus melayani pasien di apotek.
Pendidikan tinggi sebagai pelaksana pendidikan harus melakukan transformasi besar-besaran untuk mendesain agar mahasiswa dari awal dibentuk untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan cuma menjual obat saja.
"Selama ini, apoteker lebih sering terwakilkan. Nunut memberikan gambaran bahwa sekarang ini di Yogyakarta, semua apotek harus memiliki apoteker lebih dari satu agar tidak ada lagi istilah apoteker tidak ada di apotek," ujar Nunut.
Lebih lanjut Nunut menambahkan bahwa Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sementara membuat konsep bagaimana jasa apoteker bisa dihargai. Tapi di sisi lain Nunut berharap agar lembaga pendidikan bisa membantu dalam meningkatkan mutu mahasiswa didiknya agar mampu bersaing dengan tenaga kesehatan lainnya. (*)
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.4K
Tags:
Kegiatan Kampus
4.6K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
Next Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
Berita Terbaru
Berita Populer
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
20 Juni 2026
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset