Gambar 3.915 Guru Profesional Dikukuhkan, UIN Alauddin Dorong Pendidik Jadi Teladan dan Inspirator

3.915 Guru Profesional Dikukuhkan, UIN Alauddin Dorong Pendidik Jadi Teladan dan Inspirator

UIN Alauddin Online — Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sukses menggelar yudisium dan pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 pada Rabu, 9 September 2026. Bertempat di Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, kegiatan ini mengukuhkan sebanyak 3.915 peserta dari berbagai bidang studi kependidikan untuk resmi menyandang gelar guru profesional.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro AUPK, serta sejumlah tamu undangan khusus dari Kementerian Agama.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Prodi PPG, Prof. Dr. Usman, M.Pd total peserta yang dikukuhkan tersebut terdistribusi ke dalam sejumlah bidang studi keahlian. Rinciannya mencakup 1.523 peserta dari Mapel PAI, 893 peserta Guru Kelas MI, 491 peserta Guru Kelas RA, serta 295 peserta Mapel Bahasa Arab. Selain itu, terdapat pula peserta dari Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) sebanyak 205 orang, Mapel Akidah Akhlak 203 orang, Mapel Fikih 201 orang, dan Mapel Al-Qur'an Hadis sebanyak 104 orang.

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini dirancang secara hibrida guna mengakomodasi sebaran peserta yang berasal dari berbagai daerah. Panitia mencatat sebanyak 1.084 mahasiswa hadir secara luring langsung di dalam gedung auditorium, sementara 2.283 mahasiswa mengikuti jalannya prosesi secara daring melalui zoom meeting, dan selebihnya tidak mengikuti pengukuhan.


Dalam arahannya pada kesempatan tersebut, Direktur GTK Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Fesal Musaad, M.Pd., menekankan bahwa seorang pendidik yang mengemban gelar profesional harus senantiasa memegang teguh empat ciri utama. Keempat ciri tersebut meliputi penguasaan intelektualitas yang tinggi, kepribadian yang utuh tanpa tindakan kekerasan, komitmen mendalam terhadap profesi, serta moralitas yang menjunjung tinggi etika dan agama.

Selain memaparkan kompetensi dasar tersebut, Direktur GTK Kemenag RI juga secara khusus menyoroti dinamika kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian serta kenaikan tunjangan profesi merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk meningkatkan taraf hidup guru. Kendati demikian, pejabat Kementerian Agama tersebut mengingatkan agar peningkatan fasilitas finansial itu harus berbanding lurus dengan peningkatan performa, dedikasi, serta profesionalisme nyata di ruang kelas.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D., dalam orasi ilmiahnya menyampaikan pesan-pesan mendalam mengenai mentalitas dan filosofi hidup seorang pendidik. Guru Besar Sosiologi tersebut menegaskan bahwa guru profesional sejati harus memiliki mentalitas 'pintar merasa, bukan merasa pintar' serta senantiasa memperkaya diri dengan wawasan luas tanpa harus bersikap sombong.


Rektor juga menambahkan bahwa seorang guru yang pandai menjelaskan materi akan mampu melahirkan sosok inspirator dan motivator bagi anak didiknya, alih-alih menjadi provokator. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para guru tidak terjebak dalam orientasi mengejar popularitas semata, melainkan murni digerakkan oleh panggilan jiwa dan pengabdian.

"Guru profesional bukan sekadar memiliki banyak pengikut di media sosial, melainkan guru yang menjadikan dirinya sebagai teladan hidup dan rujukan nyata di tengah masyarakat," ujarnya.

Melalui momen yudisium dan pengukuhan ini, para lulusan secara resmi mengantongi legalitas profesional di bidang keguruan. Mereka kini diandalkan untuk menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak utama dalam mentransformasikan mutu pendidikan nasional agar semakin berkarakter, bermutu, dan berintegritas tinggi.

Previous Post UIN Alauddin Sukses Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, 82 Peserta Dinyatakan Lulus
Next Post Entry Meeting BPK RI, UIN Alauddin Perkuat Kesiapan Data dan Dokumen Pemeriksaan