Gambar Tim Peneliti UIN Alauddin Survei Kawasan Adat Kaluppini Enrekang

Tim Peneliti UIN Alauddin Survei Kawasan Adat Kaluppini Enrekang

UIN Alauddin Online - Tim peneliti Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit MoRA The AIR Funds UIN Alauddin Makassar menggelar survei lapangan di Kawasan Adat Kaluppini, Kabupaten Enrekang, pada 1–6 April 2026.

Penelitian tersebut bertajuk “Manifestasi Trilogi Kerukunan dalam Sistem Ruang dan Relasi Sosial Masyarakat Adat Kaluppini”, yang menyoroti bagaimana nilai spiritual, sosial, dan ekologis menyatu dalam harmoni kehidupan masyarakat adat.

Trilogi kerukunan yang dimaksud mencakup hubungan manusia dengan Sang Pencipta, hubungan antar sesama manusia, serta hubungan manusia dengan alam lingkungan. Ketiga aspek ini menjadi fondasi utama masyarakat Kaluppini dalam mempertahankan eksistensi mereka sebagai komunitas adat di Sulawesi Selatan.

“Kami menemukan bahwa tata ruang di Kaluppini tidak hanya sekadar pembagian wilayah fisik, tetapi merupakan manifestasi dari nilai-nilai luhur. Ada ruang yang disakralkan untuk ritual, ruang sosial untuk bermasyarakat, dan ruang produksi yang dikelola dengan aturan adat yang ketat,” ujar Zulkarnain, Ketua Tim Peneliti MoRA UIN Alauddin Makassar.


Dalam observasi lapangan, tim peneliti juga mencatat bahwa relasi sosial masyarakat Kaluppini sangat dipengaruhi oleh struktur kepemimpinan adat yang kuat. Hal ini menciptakan stabilitas komunal serta kohesi sosial yang tinggi.

Penelitian ini turut mendokumentasikan sistem ruang terpadu sebagai pusat ritual adat. Pembagian peran dalam upacara seperti Pangewaran dan Maccera To Manurung menjadi bukti nyata implementasi trilogi kerukunan secara kolektif.

Ritual adat di Kaluppini merefleksikan keseimbangan kosmologi antara Tuhan, manusia, dan alam. Aturan adat mencakup penggunaan lahan, pemanfaatan hasil bumi, serta berbagai pantangan terhadap kawasan hutan adat (ongko), yang mencerminkan praktik ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadi rujukan ilmiah dalam pengembangan kebijakan berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat Kaluppini dalam mempertahankan hak wilayah dan identitas budaya di tengah tantangan globalisasi,” tandas dosen Program Studi Arsitektur UIN Alauddin Makassar tersebut. (*)

Previous Post Aqil Abdan Syakuran Terpilih Aklamasi Nakhodai DEMA-U UIN Alauddin Makassar
Next Post Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa