UIN Alauddin Online – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengawal proses finalisasi usulan remunerasi kolektif Badan Layanan Umum (BLU) universitas sebagai upaya memastikan seluruh dokumen yang disiapkan akurat, konsisten, dan siap diajukan kepada Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 di Ruang Meeting Hotel Sultan Alauddin dan melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Remunerasi Universitas.
Keterlibatan SPI menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian dan reviu menyeluruh terhadap data modul proposal remunerasi serta exercise usulan remunerasi BLU UIN Alauddin Makassar.
Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Erwin Hafid, menugaskan dua auditor SPI, yakni Syarif Syahrir Malle dan Purwanto Wahyudi, untuk mengikuti rapat finalisasi tersebut. Keduanya hadir dalam rangka menjalankan fungsi pendampingan, pengawasan, dan penguatan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen usulan remunerasi.
Agenda rapat difokuskan pada penyempurnaan data, validasi dokumen, serta penyesuaian komponen usulan remunerasi yang akan disampaikan kepada Kementerian Agama untuk direviu sebelum diajukan secara kolektif bersama PTKN BLU lainnya kepada Pusat Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Kementerian Keuangan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Kementerian Agama terkait permintaan data dan penyampaian proposal remunerasi kolektif BLU yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, SPI berperan memastikan setiap data dan dokumen yang disusun memenuhi prinsip ketepatan, konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pendampingan yang dilakukan juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarunit agar dokumen yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan reviu kementerian.
Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Erwin Hafid, menegaskan bahwa pendampingan SPI merupakan bentuk komitmen dalam mendukung agenda strategis universitas melalui penguatan tata kelola kelembagaan.
"SPI hadir untuk memastikan proses penyusunan usulan remunerasi berjalan secara akuntabel, berbasis data, dan memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap melalui sinergi seluruh tim, usulan remunerasi yang diajukan dapat merepresentasikan kondisi dan kebutuhan institusi secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Erwin Hafid.
Melalui kegiatan ini, UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan usulan remunerasi yang transparan, akurat, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Pendampingan SPI diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas dokumen serta mendukung kelancaran proses evaluasi dan tindak lanjut di tingkat Kementerian Agama.
Alat AksesVisi