Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
SB eSA Pentaskan Terdakwa Jilid II
11 April 2011
Penulis: Suryani Musi
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Sanggar Seni Budaya (SB) eSA, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar mementaskan teater berjudul Terdakwa Jilid II, Senin (11/04/2011) di Gedung Lecturer Teather di Kampus II Samata, Gowa.
Terdakwa Jilid II ini dipentaskan oleh Ridwan Polos, mantan ketua umum SB eSA periode1999-2011. Ridwan yang kini menjabat sebagai Dewan Penasehat SB eSA, merupakan didikan dari angkatan III yang saat itu berstatus Sanggar Seni Alauddin (SSA).
Terdakwah jilid II ini bercerita tentang bagaimana proses keadilan yang ada di Indonesia yang carut marut, amburadul, nyaris setiap masyarakat tidak mendapatkan hak hukum atau keadilan yang tidak semestinya.
Misalnya oknum penguasa melakukan tindakan kriminal kemudian membuat skenario untuk menyembunyikan aksi kriminalitas tersebut. Artinya saat ini banyak penguasa yang berupaya menutupi rasa keadilan.
Menurut Ridwan, Terdakwa Jilid II yang berdurasi kurang lebih 10 menit ini merupakan lanjutan dari Terdakwa Jilid I yang telah dipentaskan enam tahun lalu ketika gedung perkuliahan UIN masih berada di kampus I dan naskahnya ditulis sendiri oleh Ridwan.
Ketika ditanya mengapa interval pementasan berjarak dua tahun, Ridwan menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam waktu. "Meskipun nantinya akan dipentaskan 10 tahun ke depan, maka akan tetap bercerita tentang ketidakadilan. Karena hal itu memang tak pernah henti," ujarnya. (*)
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.4K
Tags:
Kegiatan Kampus
4.6K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
Next Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
Berita Terbaru
Berita Populer
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
20 Juni 2026
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset