UIN Alauddin Online – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan standar kualitas pendidikan tinggi. Melalui Rapat Koordinasi yang mempertemukan Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) se-universitas Ruang Rapat Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat pada Jumat, 13 Februari 2026, LPM resmi meluncurkan aplikasi 'Kawalmu' sebagai pusat data mutu digital.
Pertemuan strategis ini digelar sebagai respons terhadap terbitnya Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi baru tersebut menuntut perguruan tinggi untuk lebih adaptif dalam melakukan penjaminan mutu internal, terutama dalam menyelaraskan standar akademik dan non-akademik yang menjadi indikator utama dalam penilaian akreditasi nasional.
Sekretaris LPM UIN Alauddin, Kaslam, membuka forum dengan menekankan bahwa koordinasi ini adalah wadah diskusi terbuka. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan mutu di tingkat fakultas sangat bergantung pada kesiapan administratif dan teknis yang didiskusikan secara kolektif dalam forum tersebut.
Ketua LPM UIN Alauddin, H. Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., Ph.D., dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan visi besar universitas. Beliau menyebutkan bahwa selama ini terdapat aspirasi dari para pengelola mutu di tingkat fakultas yang mengharapkan adanya ruang koordinasi khusus agar mereka tidak bekerja secara parsial atau sendiri-sendiri.
"Kegiatan kita ini didasari pada keinginan menyatukan visi, bagaimana kita membawa LPM, KPM, maupun Gugus Penjaminan Mutu ke depan secara beriringan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa silaturahmi di awal tahun kepengurusan ini sangat penting untuk membangun kemitraan yang solid antara universitas dan fakultas.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah pengenalan aplikasi 'Kawalmu', sebuah repositori dokumen mutu terintegrasi yang diciptakan untuk menjawab kendala aksesibilitas dokumen saat menghadapi audit atau akreditasi. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Mutahara, menjelaskan bahwa di dalam aplikasi tersebut, pengelola dapat menemukan 25 standar mutu terbaru, pedoman penerapan PPEPP, hingga formulir-formulir teknis yang dapat diakses secara terbuka.
"Di Kawalmu itu semacam kumpulan semua dokumen mutu yang kita punya. Semua open access, silakan diklik, nanti akan muncul dokumen apa yang Bapak Ibu butuhkan," jelasnya saat mendemonstrasikan sistem tersebut.
Selain inovasi digital, pertemuan ini juga membahas pentingnya setiap unit untuk segera melakukan penurunan (breakdown) standar universitas ke tingkat prodi. Hal ini diperlukan karena standar universitas bersifat umum untuk menaungi berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang beragam, sehingga fakultas harus menyesuaikannya dengan karakteristik keilmuan masing-masing.
Sebagai penutup, Ketua LPM mengingatkan bahwa seluruh sistem dan aplikasi yang telah dibangun hanya akan menjadi alat mati tanpa adanya komitmen dari para pengelola. Ia menegaskan bahwa kunci utama dari budaya mutu adalah konsistensi dalam menjalankan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan.
"Ada tiga syarat agar mutu kita bisa terus berlanjut. Yang pertama komitmen, yang kedua komitmen, dan yang ketiga lagi-lagi komitmen dari kita semua," pungkasnya.
Melalui penguatan komitmen tersebut, hadirnya aplikasi 'Kawalmu' dan sinkronisasi standar baru ini membawa optimisme bagi UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan nilai akreditasi program studi yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2026 dan 2027 mendatang.
Alat AksesVisi