UIN Alauddin Online — Kerja sama pelayanan kesehatan antara Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar dan BPJS Kesehatan resmi dimulai pada Jumat, 22 Mei 2026, menandai hadirnya layanan JKN di lingkungan rumah sakit kampus UIN Alauddin Makassar yang mulai melayani peserta JKN per 1 Juni 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan fasilitas rumah sakit usai rangkaian kuliah umum yang sebelumnya digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., serta Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, dr. Purnamaniswati, M.Kes..
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah di sektor kesehatan sekaligus memperluas akses layanan bagi peserta JKN.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami terus melakukan perbaikan akses layanan, mutu pelayanan, dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis dan peninjauan lapangan, Rumah Sakit UIN Alauddin dinilai layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap biaya pengobatan karena layanan kesehatan sudah tersedia dan dapat diakses peserta JKN,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, BPJS Kesehatan turut mengapresiasi kesiapan berbagai fasilitas pelayanan rumah sakit, mulai dari ruang rawat inap, ruang ICU, instalasi gawat darurat (IGD), hingga ruang operasi.
Menurutnya, sejumlah ruang perawatan bahkan telah melampaui standar minimum Kementerian Kesehatan terkait kapasitas dan kenyamanan ruang pasien.
“Standar ruang perawatan yang baik akan meningkatkan kenyamanan pasien dan membantu mempercepat proses penyembuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan kesehatan kampus.
“Kita ingin membuktikan bahwa kita betul-betul berdampak untuk masyarakat kita dengan hadirnya kerja sama rumah sakit dan BPJS,” ungkapnya.
BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh mahasiswa aktif UIN Alauddin Makassar untuk terdaftar sebagai peserta JKN. Mahasiswa yang berasal dari luar daerah disarankan memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan selama menjalani pendidikan di Makassar.
Selain itu, keberadaan Rumah Sakit UIN Alauddin juga dinilai dapat menjadi fasilitas pendukung bagi mahasiswa tenaga kesehatan yang sedang menjalani praktik lapangan, khususnya dalam kondisi darurat maupun kebutuhan pelayanan medis lainnya.
Alat AksesVisi