UIN Alauddin Online — Kementerian Agama Republik Indonesia membuka seleksi terbuka pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Kesempatan ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi enam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Enam jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Sorong, serta Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui laman seleksi JPT Kementerian Agama mulai 12 hingga 26 Juni 2026. Pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran hingga memperoleh kartu tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses seleksi diawali dengan seleksi administrasi menggunakan sistem gugur. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026.
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan penilaian rekam jejak. Penulisan makalah dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026, asesmen kompetensi pada 2–4 Juli 2026, serta wawancara akhir pada 10–11 Juli 2026. Adapun hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 17 Juli 2026.
Sejumlah dokumen wajib disiapkan pelamar, di antaranya KTP, pasfoto terbaru, ijazah, SK pengangkatan dalam lima jabatan terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir, bukti penyampaian LHKPN dan SPT Pajak Tahun 2025, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang, serta dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan panitia seleksi.
Muhammad Zain menambahkan bahwa penilaian rekam jejak akan dilakukan melalui portofolio sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama.
“Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formulir pendukung, jadwal, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi seleksi terbuka JPT Kementerian Agama. Pelamar juga diimbau untuk secara berkala memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Agama mengingat jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu.
Alat AksesVisi