Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
Ingin Ajaran Ahmadiyah Keluar dari Islam
09 Maret 2011
Penulis: Suryani Musi
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
* Dari Diskusi Gerakan Ahmadiyah FSH UIN
FSH, UIN Online
- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar diskusi tentang gerakan Ahmadiyah yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan, Rabu (09/03/2011). Kegiatan ini menghadirkan beberapa pakar syariah.
Diskusi tersebut membedah permasalahan secara akademik dan merespon ajaran yang sekarang ini dianggap menyimpang oleh kaum Muslim di Indonesia. Selain itu, juga untuk mengetahui respon para pakar Syariah UIN Alauddin.
Sebagai penanggung jawab diskusi, Dr Sabri AR yang juga Pembantu Dekan I Bidang Akademik FSH UIN, memaparkan bahwa inti dari diskusi adalah paham keagamaan Ahmadiyah yang dianggap produk sejarah dan wilayah penafsiran.
"Dari dialog tersebut melahirkan dua opsi yakni paham Ahmadiyah adalah paham yang dianggap berada dalam wilayah penafsiran boleh benar dan boleh tidak. Lalu ada juga paham yang ingin meruntuhkan ajaran pokok agama Islam karena menganggap bahwa di luar ajaran Ahmadiyah adalah najis. Itu adalah suatu penistaan agama." kata Sabri.
Diskusi juga mencontohkan ajaran lainnya yang ada di Indonesia. Misalnya ajaran Sunni, Syiah, dan yang lainnya. Dan soal Ahmadiyah, diskusi menyebut paham keagamaan ini ingin meruntuhkan fundamental idea (ajaran pokok) Islam.
Lebih lanjut, paham Ahmadiyah meruntuhkan ajaran pokok Islam karena menganggap ada kitab baru yakni Tazkirah berisi seperti kitab suci Al-Qur'an. Lalu ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, yakni Mirza Gulam Ahmad.
Atas dasar diskusi tersebut, maka para pakar Syariah dari UIN Alauddin mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya dinyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah menyesatkan dan di luar ajaran Islam, murtad, atau nonmuslim.
"Jika para penganut Ahmadiyah ingin diakui hak-haknya sebagai warga negara Indonesia maka seharusnya mereka tidak boleh mengatasnamakan Islam. Atau melakukan tobat karena telah melakukan penyerangan agama yang sangat fundamental," jelas Sabri.(*)
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.4K
Tags:
Seminar
1.1K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
Next Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
Berita Terbaru
Berita Populer
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
UIN Alauddin dan UIN Datokarama Palu Perkuat Kolaborasi Perpustakaan
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset