FSH UIN Alauddin, FSH UIN Jakarta, dan Bank Mega Syariah Bahas Peluang Karier di Industri Keuangan S
UIN Alauddin Online—Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar memperkuat jejaring akademik dan kemitraan dengan industri keuangan syariah melalui kunjungan Dekan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., bersama perwakilan Bank Mega Syariah, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan yang disambut Dekan FSH UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Abd Rauf Amin, Lc., M.A., bersama jajaran pimpinan dan sivitas akademika tersebut membahas pengembangan kelembagaan, peningkatan mutu akademik, serta peluang penguatan kompetensi dan karier lulusan di sektor keuangan syariah.
Dalam pertemuan itu, Prof. Abd Rauf memaparkan capaian FSH UIN Alauddin. Dari enam program studi yang dikelola, empat di antaranya telah meraih predikat unggul. Fakultas juga memiliki dua jurnal terindeks Scopus serta didukung 31 guru besar yang berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Prof. Amin, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat reputasi dan pengembangan fakultas. Namun, prestasi akademik harus terus diikuti dengan inovasi dan kolaborasi agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Prof. Rauf Amin menilai kerja sama dengan perguruan tinggi dan dunia industri menjadi kebutuhan strategis dalam menjawab tantangan tersebut. Karena itu, kolaborasi perlu diwujudkan melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pengembangan akademik dan kompetensi mahasiswa.
“Kolaborasi ini tidak boleh berhenti pada pertemuan atau penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang memberi manfaat bagi pengembangan akademik dan peningkatan kompetensi mahasiswa,” tegasnya.
Salah satu peluang yang mengemuka ialah pengembangan kompetensi lulusan FSH untuk berkarier di industri keuangan syariah, khususnya bidang fikih muamalah, kepatuhan syariah, dan pengawasan lembaga keuangan.
Penguasaan usul fikih, kaidah fikih, dan fikih muamalah dinilai menjadi modal penting, termasuk bagi mahasiswa yang ingin menekuni profesi Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Menurut Prof. Rauf Amin, peluang tersebut perlu direspons melalui penguatan pembelajaran dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri. Mahasiswa harus dibekali kemampuan memahami prinsip hukum Islam sekaligus penerapannya dalam praktik keuangan syariah.
“Lulusan FSH harus memiliki penguasaan ilmu hukum dan syariah yang kuat sekaligus mampu menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata. Peluang di industri keuangan syariah perlu kita respons dengan menyiapkan mahasiswa yang memahami fikih muamalah, regulasi, dan praktik operasional lembaga keuangan syariah,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Muhammad Maksum mengapresiasi capaian FSH UIN Alauddin. Menurutnya, akreditasi unggul, jurnal bereputasi internasional, dan dukungan sumber daya akademik mencerminkan komitmen kuat FSH UIN Alauddin dalam membangun kualitas kelembagaan.
Ia juga berbagi pengalaman mengenai strategi pengembangan fakultas, pengelolaan anggaran, peningkatan akreditasi, prestasi mahasiswa, hingga tantangan menjaga keberlanjutan program studi.
Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi penghambat kemajuan perguruan tinggi, tetapi perlu dijawab melalui inovasi, kreativitas, kolaborasi, dan optimalisasi sumber daya.
Kehadiran perwakilan Bank Mega Syariah turut membuka ruang pembahasan mengenai keterhubungan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri perbankan. Sinergi tersebut berpeluang dikembangkan melalui praktisi mengajar, program magang, serta kegiatan peningkatan kompetensi mahasiswa.