Gambar FSH Bersama PSGA dan PLD UIN Alauddin Perkuat Komitmen Kampus Aman dan Inklusif

FSH Bersama PSGA dan PLD UIN Alauddin Perkuat Komitmen Kampus Aman dan Inklusif

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan sosialisasi kampus aman dan inklusif sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan akademik yang berkeadilan, aman, dan ramah bagi seluruh mahasiswa, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum ini dihadiri oleh Wakil Dekan I FSH UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III, Prof. Dr. Hj. Rahmatia, M.Pd., para Ketua dan Sekretaris Jurusan, dosen, tenaga kependidikan, laboran, mahasiswa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), serta unsur sivitas akademika lainnya.

Dalam sambutannya, pihak fakultas menyampaikan apresiasi atas kolaborasi PSGA dan PLD UIN Alauddin Makassar dalam memberikan edukasi kepada sivitas akademika terkait pentingnya membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (ULT PPKS) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Djuwairiah Ahmad, M.Pd., M.TESOL. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi, baik secara verbal, nonverbal, fisik, maupun melalui media digital.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang telah diterapkan di lingkungan UIN Alauddin Makassar, termasuk mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh sivitas akademika apabila mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan.


Dalam pemaparannya, Prof. Djuwairiah menegaskan bahwa menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kampus.

Pada sesi berikutnya, Ketua Pusat Layanan Disabilitas UIN Alauddin Makassar, Eva Yustilawati, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan materi mengenai pentingnya penyelenggaraan pendidikan inklusif di perguruan tinggi. Ia menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi dasar layanan disabilitas serta bentuk-bentuk akomodasi yang dapat diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas.

Menurutnya, layanan disabilitas tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup pendampingan akademik, aksesibilitas pembelajaran, dukungan psikososial, hingga pengembangan karier bagi mahasiswa difabel.

“Pendidikan inklusif tidak hanya berbicara tentang akses, tetapi juga tentang bagaimana setiap mahasiswa memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, dan mencapai potensinya,” jelas Eva.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi pendidikan inklusif membutuhkan dukungan seluruh unsur kampus, mulai dari fakultas, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Khaifah Assegaf, S.TP., M.Si., IPM., yang menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari sistem dukungan bagi mahasiswa difabel. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan suportif.

Menurutnya, mahasiswa dapat berperan sebagai volunteer maupun pendamping sebaya yang membantu proses adaptasi mahasiswa difabel dalam kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman dari salah seorang mahasiswa difabel, Rahmat, yang menceritakan perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan di UIN Alauddin Makassar. Melalui kisah yang disampaikan, peserta memperoleh gambaran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi mahasiswa difabel sekaligus pentingnya dukungan lingkungan kampus dalam mendukung keberhasilan studi mereka.

Fakultas Syariah dan Hukum bersama PSGA dan Pusat Layanan Disabilitas UIN Alauddin Makassar berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih prestasi sesuai potensi yang dimiliki.

Previous Post Wujudkan Kampus Ramah Disabilitas, UIN Alauddin Makassar Bangun Aksesibilitas di Gedung Rektorat
Next Post Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Komitmen Menjaga Perdamaian Dunia