Gambar Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Tekankan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Tekankan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

UIN Alauddin Online - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran agama dan kesadaran kemanusiaan dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara pada konferensi internasional yang diselenggarakan Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir, di Mesir.

Konferensi ini dihadiri oleh Menteri Wakaf sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir, Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al-Azhari, serta para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara. Menteri Agama turut didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid.

Mengawali paparannya, Menag menyampaikan salam hangat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi atas dukungannya terhadap penyelenggaraan konferensi tersebut.

Dalam paparannya, Menag menjelaskan makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam yang tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga mencakup dimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran untuk memakmurkan bumi.

“Dalam kerangka inilah, kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin (19/1/2026).

Menag menekankan bahwa dalam Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Oleh karena itu, upaya memakmurkan bumi harus disertai dengan penjagaan keseimbangan alam. Setiap aktivitas atau profesi yang merusak keseimbangan tersebut sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.

Menag juga menyambut baik pandangan Menteri Wakaf Mesir yang menegaskan bahwa pembangunan peradaban merupakan kewajiban Islam. Ia sependapat dengan pemikiran tokoh Aljazair Malik bin Nabi bahwa peradaban tidak hanya dibangun dari akumulasi materi, melainkan dari bangunan kemanusiaan dan moral yang utuh.

Menurut Menag, peradaban yang berdiri di atas relasi manusia, tanah, dan waktu tidak akan berbuah tanpa dorongan moral dan spiritual yang mampu mengendalikan naluri manusia, memberi makna pada waktu, serta mengubah tanah dari sekadar bahan mentah menjadi nilai peradaban.

Karena itu, persoalan keterbelakangan, ketergantungan, dan kekosongan nilai tidak dapat diselesaikan dengan meniru model teknologi atau mengimpor produk peradaban secara instan. “Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dan terbangun dalam nurani manusia—bukan sebagai ritual yang kaku, melainkan sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” ujar Menag.

Ia menambahkan, ketika nilai-nilai ditinggalkan, naluri manusia akan bergerak tanpa kendali dan menghilangkan kompas etik dalam kehidupan.


Menjaga Kemanusiaan di Era AI

Lebih lanjut, Menag menilai bahwa tantangan utama profesi di era kecerdasan buatan bukan terletak pada kecanggihan algoritma, melainkan pada penjagaan sisi kemanusiaan manusia. Dunia, menurutnya, tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga etika dan nurani yang hidup.

“Peran agama hari ini adalah menjadi kompas moral bagi kemajuan, penjamin martabat manusia, serta penjaga makna kerja dan profesi dalam dunia yang bergerak cepat,” jelasnya.

Menag juga memaparkan upaya Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dalam mengaitkan pendidikan keagamaan dengan nilai-nilai profesional serta penguatan etika kerja di lembaga negara dan masyarakat. Perhatian khusus diberikan pada isu kecerdasan buatan dan kaitannya dengan otoritas pengetahuan serta wacana keagamaan.

“Berbagai diskusi ilmiah yang melibatkan ulama dan pemikir Indonesia menegaskan bahwa kecerdasan buatan sebesar apa pun kemampuan analisisnya tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, dan rujukan etika. AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti fatwa atau bimbingan keagamaan,” ungkap Menag.

Menurutnya, tantangan sesungguhnya bukan pada penggunaan AI dalam ranah agama, melainkan pada bagaimana teknologi tersebut diatur dan dikendalikan agar manusia tetap memimpin dengan akal, nilai, dan tanggung jawab etiknya. Otoritas keagamaan di era AI bukanlah otoritas teknis, melainkan otoritas ilmiah dan moral yang memadukan teks, akal, realitas, serta maqashid syariah.

“Dunia kita hari ini tidak kekurangan para ahli, tetapi kekurangan nilai-nilai yang menuntun keahlian itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, tetapi juga akhlak yang kokoh dan tanggung jawab peradaban,” pungkas Menag.

Sumber: Humas Kementerian Agama RI
Humas dan Komunikasi Publik

Previous Post Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
Next Post HMJ Biologi UIN Alauddin Lolos Pendanaan Program FOLU Net Sink 2030, Raih Rp50 Juta