UIN Alauddin Online — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tradisi akademik dan jejaring internasional melalui penyelenggaraan The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI dan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026.
Kegiatan internasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu–Jumat, 22–24 Juli 2026, di Hotel Aryaduta Makassar dengan mengusung tema besar “Ecotheology and Family Law Transformation”.
Konferensi ini menjadi ruang akademik bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan pemerhati hukum Islam untuk mendiskusikan perkembangan hukum keluarga Islam dan hukum Islam kontemporer dalam merespons berbagai isu global, seperti ekologi, teknologi, keadilan sosial, hak asasi manusia, hingga pembangunan berkelanjutan.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, dijadwalkan memberikan sambutan pembuka pada kegiatan tersebut. Sementara Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, akan hadir sebagai keynote speaker.
Sejumlah akademisi nasional dan internasional turut dijadwalkan menjadi narasumber, di antaranya Jasser Auda dari Maqasid Institute Canada, Nik Salida Suhaila Nik Saleh, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Abd. Rauf Muhammad Amin, Sudirman, serta Ibnor Azli Ibrahim.
Selain itu, kegiatan ini juga akan dihadiri Ketua PDHKI Ilyas Muhsin dan Ketua APHKI Erik Sabti Rahmawati. Adapun moderator kegiatan adalah Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Abd. Wahid Haddade.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi forum strategis dalam merespons dinamika hukum keluarga Islam di tengah perubahan global yang terus berkembang.
“Tema ecotheology dan transformasi hukum keluarga sangat relevan dengan tantangan global saat ini. Hukum keluarga Islam tidak dapat dilepaskan dari isu lingkungan, keadilan, teknologi, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, konferensi ini diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan baru yang kontributif bagi pengembangan ilmu hukum Islam,” ungkapnya.
Panitia pelaksana juga membuka call for paper bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan pemerhati hukum Islam. Berbagai topik yang dapat dikirimkan meliputi hukum keluarga Islam dan kejahatan siber, kesetaraan gender, hak asasi manusia, kelompok rentan, ekologi, e-courts, kecerdasan buatan, ekonomi digital, perdagangan manusia, kemiskinan, ketahanan keluarga, pembangunan berkelanjutan, hingga dialog antarperadaban.
Pendaftaran dan pengiriman abstrak dibuka pada 25 Mei hingga 19 Juni 2026. Pengumuman penerimaan abstrak dijadwalkan pada 3 Juli 2026, sedangkan batas akhir pengumpulan makalah lengkap berlangsung pada 17 Juli 2026.
Artikel terpilih dalam konferensi ini berpeluang diterbitkan pada sejumlah jurnal mitra PDHKI yang terindeks Scopus. Kesempatan tersebut diharapkan dapat memperluas kontribusi ilmiah peserta sekaligus meningkatkan rekognisi akademik di tingkat internasional.
Melalui penyelenggaraan ICoIFL dan ICoCIL 2026, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berharap dapat terus memperkuat reputasi sebagai fakultas yang unggul dan aktif berkontribusi dalam pengembangan hukum keluarga Islam serta hukum Islam kontemporer di level global.
*Informasi selengkapnya:Tarmizi: 0822-9641-9424
Alat AksesVisi