Gambar Sirajuddin Tawarkan Model Kesejahteraan Ekologi Berbasis Hutan Wakaf

Sirajuddin Tawarkan Model Kesejahteraan Ekologi Berbasis Hutan Wakaf

UIN Alauddin Online — Hutan wakaf dapat ditempatkan lebih jauh dari sekadar aset keagamaan. Melalui pengelolaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, hutan wakaf berpotensi menjadi instrumen yang memperkuat ketahanan ekologi, memberdayakan masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya kesejahteraan yang utuh. Gagasan tersebut dikembangkan Sirajuddin, S.E.I., M.E., dalam penelitian doktornya di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Gagasan itu dituangkan dalam disertasi berjudul “Paradigma Islamic Economics Prosperity: Ketahanan Ekologi Berbasis Hutan Wakaf dan Implementasinya di Indonesia”, yang dipaparkan dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Ekonomi Islam dan Industri Halal, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Jumat (21/8/2026), di Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Penelitian tersebut berangkat dari pemaknaan kesejahteraan dalam ekonomi Islam yang tidak hanya diukur melalui aspek material, tetapi mencakup dimensi spiritual, sosial, ekonomi, moral, dan ekologis. Dalam perspektif tersebut, kesejahteraan diarahkan pada pencapaian falah sebagai kondisi keberhasilan dan kesejahteraan yang bersifat holistik.

Untuk mengembangkan kerangka tersebut, Sirajuddin menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dengan mengintegrasikan Systematic Literature Review (SLR) dan field research. Data penelitian diperoleh melalui kajian artikel ilmiah terindeks Sinta dan Scopus, buku, dokumen kebijakan, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi, serta dokumentasi.

Hasil penelitian kemudian melahirkan Islamic Ecological Prosperity Model (IEPM) yang terdiri atas enam komponen utama, yakni Islamic Values yang meliputi tauhid, amanah, dan khalifah; Green Waqf Forest; Ecological Resilience; Community Empowerment; Islamic Economic Prosperity; dan Falah.

Keenam komponen tersebut membentuk suatu self-reinforcing system. Nilai-nilai Islam menjadi fondasi dalam pengembangan hutan wakaf, yang selanjutnya berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekologi. Kondisi tersebut membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis nilai Islam, hingga bermuara pada pencapaian falah. Pencapaian tersebut pada akhirnya diharapkan kembali memperkuat komitmen masyarakat dalam pengelolaan wakaf.

Dengan konstruksi tersebut, penelitian ini tidak berhenti pada perumusan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam, tetapi juga menawarkan model yang menghubungkan nilai keislaman, wakaf, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan dalam satu kerangka yang saling menguatkan.

Kontribusi penelitian dikembangkan dalam tiga ranah. Secara teoretis, IEPM menawarkan pengembangan konseptual mengenai hubungan antara nilai-nilai Islam, hutan wakaf, ketahanan ekologi, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan. Secara metodologis, penelitian mengintegrasikan SLR dengan penelitian lapangan. Sementara secara praktis, model tersebut dapat menjadi rujukan bagi pengembangan pengelolaan hutan wakaf yang mendukung konservasi, pembangunan berkelanjutan, pencapaian maqashid syariah, dan falah.


Gagasan tersebut mendapat perhatian dalam forum akademik. Prof. Dr. H. Mukhtar Luthfi, M.Pd., mendorong Sirajuddin agar model yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai bagian dari disertasi, tetapi terus dikembangkan melalui penelitian dan publikasi ilmiah.

“Karena itu saya berharap saudara Dr. Siraj tidak meninggalkan IEPM-nya setelah sidang ini. Kembangkan menjadi artikel ilmiah, lakukan penelitian lanjutan dengan para ahli ekonomi Islam, lingkungan, kebijakan, wakaf, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Prof. Mukhtar, pengembangan lebih lanjut dengan melibatkan lintas bidang keilmuan penting dilakukan untuk memperkuat gagasan yang telah dihasilkan melalui penelitian tersebut.

Ujian promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., selaku ketua sidang.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Sirajuddin tercatat sebagai doktor ke-1713 UIN Alauddin Makassar.

Pesan akademik dalam ujian tersebut sekaligus menempatkan IEPM sebagai gagasan yang masih terbuka untuk dikembangkan. Tidak hanya sebagai model konseptual dalam kajian ekonomi Islam, tetapi juga sebagai ruang penelitian lanjutan yang mempertemukan isu wakaf, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, kebijakan, dan kesejahteraan dalam perspektif pembangunan berkelanjutan.

Previous Post Sekretaris Prodi HKI UIN Alauddin Raih Gelar Doktor, Soroti Hak Warga Binaan Perempuan
Next Post Dari Buku dan Kaleng, Rektor UIN Alauddin Sampaikan Renungan tentang Makna Kehidupan