Gambar Tiga Guru Besar UIN Alauddin Bawa Gagasan Keilmuan untuk Menjawab Tantangan Zaman

Tiga Guru Besar UIN Alauddin Bawa Gagasan Keilmuan untuk Menjawab Tantangan Zaman

UIN Alauddin Online — Kualitas lingkungan, pemaknaan hadis, hingga sejarah Islam Nusantara menjadi tiga ruang keilmuan yang dibawa ke hadapan sivitas akademika UIN Alauddin Makassar dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar, Rabu (26/8/2026).

Bertempat di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, tiga akademisi dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran yang berbeda, yakni Prof. Dr. Andi Susilawaty, S.Si., M.Kes. dalam bidang kesehatan, khususnya analisis kualitas lingkungan; Prof. Dr. Muhammad Sabir, M.Ag. dalam bidang metode interpretasi hadis; serta Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. dalam bidang sejarah Islam Nusantara.

Ketiganya tidak hanya menyampaikan capaian akademik, tetapi juga menawarkan gagasan yang berangkat dari bidang keilmuan masing-masing untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Prof. Andi Susilawaty mengangkat pidato pengukuhan berjudul “Membaca Jejak Fasad: Analisis Kualitas Lingkungan sebagai Sistem Peringatan Dini Risiko Kesehatan.” Ia menyoroti keterkaitan antara krisis iklim, pencemaran, kehilangan keanekaragaman hayati, dan meningkatnya risiko kesehatan masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan dan kesehatan tidak dapat dibaca secara terpisah. Risiko yang muncul juga tidak selalu dirasakan secara merata karena terdapat kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap perubahan dan pencemaran lingkungan.


Ia menjelaskan bahwa perubahan lingkungan sering kali meninggalkan jejak yang dapat dikenali sebelum dampaknya terhadap kesehatan meningkat. Jejak tersebut dapat dibaca apabila analisis kualitas lingkungan dilakukan secara bermutu, terintegrasi, berkelanjutan, dan peka terhadap kelompok rentan.

Dari gagasan tersebut, Prof. Susilawaty menekankan tiga hal. Pertama, krisis iklim, pencemaran, dan kehilangan keanekaragaman hayati saling berhubungan dan menghasilkan risiko kesehatan yang semakin kompleks. Kedua, jejak perubahan lingkungan perlu dikenali melalui analisis yang tepat sebelum dampaknya berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih besar. Ketiga, data tidak boleh berhenti sebagai angka dan laporan, tetapi harus diterjemahkan menjadi peringatan, perlindungan, dan tindakan.

“Data tidak boleh berhenti sebagai angka dan laporan. Data harus diterjemahkan menjadi peringatan, perlindungan, dan tindakan, kemudian dievaluasi untuk memastikan bahwa maslahat benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kerangka yang ditawarkan Prof. Susilawaty, yakni Kerangka Jejak Fasad, mendorong perubahan cara membaca persoalan lingkungan. Pengukuran tidak hanya diarahkan pada kondisi sesaat, tetapi juga pada pembacaan tren. Parameter lingkungan tidak dilihat secara berdiri sendiri, melainkan dikaitkan dengan jalur pajanan. Perhatian juga tidak berhenti pada angka rata-rata, tetapi diarahkan pada distribusi risiko dan kelompok yang paling rentan.

Menurutnya, kerangka tersebut belum menjadi gagasan yang selesai. Pengujian dan validasi ilmiah masih diperlukan pada berbagai pencemar, media lingkungan, wilayah, dan karakteristik penduduk.

“Justru di situlah tanggung jawab perguruan tinggi: menguji gagasan secara terbuka, menemukan keterbatasannya, memperbaikinya dengan bukti, dan mengabdikannya untuk masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Prof. Muhammad Sabir membawa kajian hadis pada persoalan harmoni sosial melalui pidato berjudul “Tasamuh Integratif dalam Perspektif Hadis: Paradigma Baru Interpretasi Hadis bagi Harmoni Indonesia.”

Ia menawarkan tasamuh integratif sebagai pendekatan untuk membaca sunnah sekaligus menghadirkannya dalam kehidupan. Metode tersebut bergerak dari autentisitas hadis menuju jam‘ al-ahadith, fiqh al-siyaq, analisis mawdu‘i, maqasid al-syari‘ah, nilai profetik, hingga aktualisasi sosial.

Melalui kerangka tersebut, hadis tidak dibaca secara sepotong, tidak dilepaskan dari konteks, dan tidak berhenti sebagai pengetahuan. Hadis ditempatkan sebagai etika yang hidup dan dapat memberi arah dalam menghadapi keberagaman kehidupan masyarakat.

Prof. Sabir menempatkan rahmah, ‘adl, ihsan, dan ta‘awun sebagai empat nilai yang saling berkaitan. Rahmah menjadi landasan untuk memandang manusia dengan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabatnya. ‘Adl memastikan hak setiap orang dijaga dan diperlakukan secara adil. Ihsan mendorong kebaikan yang melampaui kewajiban formal, sedangkan ta‘awun mengarahkan nilai-nilai tersebut pada kerja sama untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.

Keempat nilai tersebut, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk menghilangkan perbedaan agama, keyakinan, maupun identitas sosial. Sebaliknya, nilai tersebut memberikan kerangka etis untuk mengelola perbedaan secara damai, adil, dan konstruktif.

“Bangsa ini tidak menjadi kuat karena semua orang berpikir sama. Bangsa ini menjadi kuat ketika perbedaan tidak menghalangi kita untuk saling menghormati dan bekerja bersama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tasamuh integratif bukan upaya mengubah sunnah agar sesuai dengan zaman, melainkan menemukan keluasan pesan sunnah agar mampu memberi petunjuk pada setiap zaman.


Adapun Prof. Rahmawati mengangkat hubungan antara Islam dan budaya lokal melalui pidato berjudul “Islam dan Multikulturalisme: Tantangan Integrasi Ajaran Islam dan Adat pada Kerajaan Bone Abad ke-19.”

Ia mengajak melihat sejarah bukan sekadar sebagai sesuatu yang disimpan, tetapi sebagai sumber pengetahuan untuk menjawab persoalan masa kini. Dalam konteks Kerajaan Bone abad ke-19, Prof. Rahmawati menunjukkan adanya praktik i‘tiraf al-‘urf atau pengakuan terhadap kearifan dan tradisi setempat yang sejalan dengan gagasan wasathiyah.

“Kerajaan Bone abad ke-19, dengan segala keterbatasannya, telah mempraktikkan i‘tiraf al-‘urf jauh sebelum istilah itu dirumuskan dalam pertemuan-pertemuan ulama internasional. Maka wasathiyah yang kita perjuangkan hari ini bukanlah gagasan impor; ia memiliki preseden lokal,” ujarnya.

Dari kajian tersebut, Prof. Rahmawati mendorong agar warisan intelektual dan budaya lokal ditempatkan sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar objek kajian. Ia mengusulkan penguatan kajian dan digitalisasi naskah keislaman Bugis-Makassar, pengembangan kearifan lokal seperti pangadereng dan siri’ na pacce sebagai kontribusi keilmuan, serta penerapan pendidikan multikultural secara lebih utuh.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan bukti sejarah dalam penguatan moderasi beragama, memperkuat literasi keagamaan di ruang digital, serta mengangkat kembali peran perempuan dalam sejarah keilmuan Islam Nusantara. Sejarah Bugis, menurutnya, menunjukkan bahwa perempuan pernah memegang kekuasaan, memimpin perlawanan, dan menjaga warisan intelektual masyarakatnya.

Tiga pidato pengukuhan tersebut memperlihatkan bidang keilmuan yang berbeda, tetapi bertemu pada satu orientasi: ilmu pengetahuan perlu memiliki hubungan yang nyata dengan kehidupan masyarakat.

Analisis kualitas lingkungan diarahkan untuk membaca risiko kesehatan lebih dini. Kajian hadis ditempatkan sebagai landasan etis untuk mengelola keberagaman. Sementara sejarah Islam Nusantara dibaca sebagai sumber pengetahuan untuk memahami hubungan agama, adat, dan kehidupan masyarakat.

Melalui pengukuhan tiga Guru Besar tersebut, UIN Alauddin Makassar tidak hanya menambah jajaran akademisi dengan kepakaran di bidang masing-masing, tetapi juga memperluas gagasan keilmuan yang dapat dikembangkan untuk menjawab persoalan lingkungan, sosial-keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan di tengah perubahan zaman.

Previous Post Sekretaris Prodi HKI UIN Alauddin Raih Gelar Doktor, Soroti Hak Warga Binaan Perempuan
Next Post Dari Buku dan Kaleng, Rektor UIN Alauddin Sampaikan Renungan tentang Makna Kehidupan