Gambar Sekretaris Prodi HKI UIN Alauddin Raih Gelar Doktor, Soroti Hak Warga Binaan Perempuan

Sekretaris Prodi HKI UIN Alauddin Raih Gelar Doktor, Soroti Hak Warga Binaan Perempuan

UIN Alauddin Online — Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Alauddin Makassar, Nurfaika Ishak, resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Hukum Islam setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (Sidang Terbuka) di Lantai 1 Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis (20/8/2026).

Dalam sidang tersebut, Nurfaika memaparkan disertasi berjudul “Hak Konstitusional Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Perspektif Maslahah Daruriyyah”. Penelitian itu mengkaji pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan hukum bagi warga binaan perempuan melalui perspektif maslahah daruriyyah dalam Hukum Islam.

Nurfaika menjelaskan, penelitian tersebut berangkat dari pandangan bahwa status sebagai warga binaan tidak serta-merta menghilangkan hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia.

“Menjadi warga binaan memang membatasi kebebasan seseorang sebagai konsekuensi dari proses hukum, tetapi pembatasan tersebut tidak boleh menghilangkan hak-hak dasar dan hak konstitusionalnya sebagai manusia,” tandasnya.

Karena itu, lanjut Nurfaika, pemenuhan hak warga binaan perempuan perlu mendapatkan perhatian secara serius, terutama karena mereka memiliki kebutuhan dan kerentanan yang juga harus dipertimbangkan secara khusus.

Menurutnya, perspektif maslahah daruriyyah memberikan kerangka penting dalam melihat pemenuhan hak warga binaan secara lebih komprehensif. Pendekatan tersebut menempatkan perlindungan terhadap aspek-aspek mendasar kehidupan manusia sebagai bagian dari tujuan utama syariat.

“Dalam perspektif maslahah daruriyyah, perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijaga. Prinsip ini relevan untuk dielaborasi dalam melihat bagaimana negara dan lembaga pemasyarakatan memastikan hak-hak dasar warga binaan perempuan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana,” terangnya.

Ujian Promosi Doktor tersebut dipimpin langsung Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., selaku Ketua Sidang. Proses pengujian turut menghadirkan Dr. Abd. Haris, S.H., M.H. sebagai Penguji Eksternal, serta Prof. Dr. Hamzah Hasan, M.H.I., Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I., dan Prof. Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag. sebagai Penguji Utama.

Disertasi Nurfaika disusun di bawah bimbingan Prof. Dr. Drs. H. Sabri Samin, B.A., M.Ag. selaku Promotor, didampingi Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin, M.Ag. sebagai Kopromotor I dan Prof. Dr. Kurniati, M.H.I. sebagai Kopromotor II.

Sidang terbuka tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), di antaranya Dekan FSH Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., para wakil dekan, serta ketua dan sekretaris program studi di lingkungan FSH UIN Alauddin Makassar.

Nurfaika berharap hasil penelitiannya dapat memperkaya diskursus antara Hukum Islam, hukum konstitusi, dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.

“Harapannya, penelitian ini dapat menjadi salah satu perspektif akademik dalam memperkuat kebijakan dan praktik pemenuhan hak warga binaan perempuan, sehingga proses pemidanaan tidak hanya berorientasi pada pembatasan kebebasan, tetapi juga tetap menjunjung tinggi martabat manusia dan prinsip kemaslahatan,” pungkasnya.

Previous Post Dari Buku dan Kaleng, Rektor UIN Alauddin Sampaikan Renungan tentang Makna Kehidupan
Next Post Tiga Guru Besar UIN Alauddin Bawa Gagasan Keilmuan untuk Menjawab Tantangan Zaman