Menag Instruksikan Pendataan dan Bantuan bagi Lembaga Keagamaan Terdampak Gempa Flores
UIN Alauddin Online — Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan jajarannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bergerak cepat melakukan pendataan dan penanganan terhadap masyarakat serta lembaga keagamaan yang terdampak gempa bumi di Flores.
Instruksi tersebut disampaikan Menag sebagai bentuk respons Kementerian Agama terhadap gempa yang terjadi di Flores, NTT. Selain menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat terdampak, Menag meminta jajaran Kemenag di daerah segera mengidentifikasi dampak bencana dan kebutuhan bantuan di lapangan.
“Saya mengimbau kepada segenap karyawan dan pegawai Kementerian Agama yang ada di NTT untuk sesegera mungkin proaktif melakukan pendataan dan langkah-langkah penanganan secepat mungkin,” ujar Nasaruddin Umar, Sabtu (15/8/2026).
Pendataan tersebut secara khusus diarahkan pada lingkungan sekolah keagamaan, pondok pesantren, madrasah, rumah ibadah, serta keluarga besar Kementerian Agama yang terdampak bencana.
Menurut Menag, pendataan diperlukan agar potensi dan sumber daya yang dimiliki Kementerian Agama dapat dikerahkan secara optimal untuk memberikan bantuan sesuai kondisi di lapangan.
“Saya Nasaruddin Umar, baik sebagai pribadi maupun sebagai Menteri Agama, menghaturkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa saudara-saudara kami di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), atas musibah gempa yang terjadi,” ungkapnya.

Selain meminta langkah penanganan segera, Menag juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi dampak gempa. Ia memastikan pemerintah bersama masyarakat akan terus memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
“Jangan khawatir, kalian tidak sendiri. Tentu pemerintah bersama segenap warga bangsa Indonesia, khususnya umat beragama, akan ikut memberikan bantuan dan pertolongan,” tuturnya.
Menag juga mengajak masyarakat untuk tetap tabah menghadapi bencana serta mendoakan agar para korban dan warga terdampak diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi tersebut.
Respons tersebut menegaskan pentingnya kecepatan pendataan pascabencana, khususnya terhadap fasilitas pendidikan keagamaan dan rumah ibadah yang menjadi bagian dari layanan masyarakat. Data di lapangan diharapkan dapat menjadi dasar bagi penanganan dan pemberian bantuan secara lebih tepat.