LPM UIN Alauddin Sosialisasikan Dokumen SPMI di Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Alauddin Online — Menjaga mutu perguruan tinggi tidak cukup hanya dengan memenuhi standar. Konsistensi dalam menjalankan, mengevaluasi, dan meningkatkan setiap proses menjadi kunci agar budaya mutu benar-benar tumbuh di seluruh unit kerja.
Semangat tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar di Ruang Rapat Senat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur pimpinan fakultas, mulai dari dekan, para wakil dekan, ketua program studi, hingga anggota Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM).
Dekan FSH UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam mengawal mutu pendidikan tinggi.
Menurutnya, penjaminan mutu bukan sekadar tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan perguruan tinggi.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk merumuskan sistem penjaminan mutu, membimbing pelaksanaan SPMI agar berjalan dengan baik dan berkesinambungan, serta membangun budaya mutu agar seluruh standar yang telah dirumuskan oleh LPM dapat terlaksana dengan maksimal,” tegas Prof. Abd. Rauf.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si., menekankan pentingnya pembaruan dokumen SPMI agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi.
“Dokumen SPMI harus selalu disesuaikan dengan regulasi terbaru. Pembaruan ini penting agar sistem penjaminan mutu yang kita jalankan tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan tata kelola perguruan tinggi,” ujar Dr. Alim.
Ia menjelaskan, implementasi SPMI tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
Menurut Dr. Alim, penerapan siklus tersebut secara konsisten di setiap unit kerja menjadi bagian penting dalam memastikan peningkatan mutu berlangsung secara berkelanjutan.
“PPEPP harus menjadi siklus yang hidup dalam tata kelola kita. Jangan sampai penjaminan mutu hanya dipahami sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi proses yang benar-benar mendorong perbaikan dan peningkatan mutu secara terus-menerus,” jelasnya.
Dr. Alim juga menyoroti pentingnya memperkuat budaya evaluasi di tingkat fakultas dan program studi. Berbagai capaian akademik maupun pelaksanaan tridharma, menurutnya, perlu terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bukti sekaligus bahan evaluasi untuk peningkatan mutu.
Ia mendorong pemanfaatan repositori digital berbasis web, seperti platform Kawalmu, untuk mendokumentasikan rekam jejak pelaksanaan tridharma dan instrumen akreditasi secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pendekatan manajemen risiko (risk-based quality management) juga dinilai penting dalam pengelolaan mutu.
“Pendekatan ini memungkinkan setiap unit mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal sekaligus menyiapkan langkah mitigasi sebelum berdampak terhadap pencapaian standar mutu,” terangnya.
Dalam sosialisasi tersebut, LPM UIN Alauddin juga mendorong program studi untuk tidak berhenti pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi mulai mengembangkan standar pelampauan atau amelioration standards.
Standar pelampauan dapat dikembangkan melalui penguatan keilmuan yang menjadi kekhasan UIN Alauddin, pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak nyata (social impact), serta penguatan jejaring kerja sama strategis.
Melalui kegiatan tersebut, LPM UIN Alauddin Makassar mendorong seluruh pimpinan fakultas, program studi, KPM, GPM, dan unit pelaksana memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan SPMI.