Gambar Dosen HTN UIN Alauddin Makassar Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di MAN 1 Barru

Dosen HTN UIN Alauddin Makassar Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di MAN 1 Barru

UIN Alauddin Online — Sebanyak 29 dosen Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di MAN 1 Kabupaten Barru, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Prodi HTN, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I., sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya memperkuat kontribusi akademisi dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Kehadiran dosen Prodi HTN di MAN 1 Kabupaten Barru menjadi ruang pertemuan antara dunia akademik dan pendidikan madrasah. Melalui kegiatan tersebut, para dosen berbagi pengetahuan dan wawasan yang berkaitan dengan hukum dan tata negara kepada lingkungan madrasah.

Ketua Prodi HTN, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I., mengatakan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat.

“Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena itu, dosen tidak hanya dituntut untuk mengembangkan keilmuan melalui pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.


Menurutnya, MAN 1 Kabupaten Barru dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan karena madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda. Selain kecakapan akademik, pemahaman mengenai hukum, tanggung jawab sosial, dan kehidupan berbangsa juga perlu diperkuat sejak di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin membangun ruang dialog antara dunia akademik dengan dunia pendidikan. Para siswa adalah generasi yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, pemahaman terhadap hukum dan tata negara perlu diperkenalkan secara kontekstual dan dekat dengan kehidupan mereka,” lanjutnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengabdian tersebut.

Ia menilai pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Fakultas Syariah dan Hukum dalam memberikan kontribusi keilmuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang hanya berbicara tentang teori dan konsep. Ilmu pengetahuan harus turun, menyapa masyarakat, memberikan pencerahan, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Prof. Abd Rauf.

Menurutnya, kegiatan pengabdian Prodi HTN di lingkungan madrasah memiliki nilai strategis karena menyentuh generasi muda yang akan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Membangun kesadaran hukum sejak dini adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Ketika generasi muda memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kesadaran terhadap hukum, maka kita sesungguhnya sedang membangun fondasi kehidupan bernegara yang lebih baik,” tambahnya.


Prof. Abd Rauf berharap kegiatan pengabdian dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara FSH UIN Alauddin Makassar dengan madrasah dan lembaga pendidikan lainnya.

Kegiatan pengabdian Prodi HTN di MAN 1 Kabupaten Barru menjadi salah satu bentuk implementasi peran perguruan tinggi dalam mendiseminasikan pengetahuan kepada masyarakat. Melalui keterlibatan dosen dalam kegiatan tersebut, ilmu hukum diharapkan tidak hanya berkembang di ruang akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Previous Post KKN UIN Alauddin Desa Sawakong Takalar Dorong Pemasaran Produk Lokal Berbasis Digital
Next Post Dua Tim Mahasiswa UIN Alauddin Raih Harapan pada Temilnas XXV x SEE 2026