WR II UIN Alauddin: Keterbukaan Informasi Fondasi Good University Governance
UIN Alauddin Online – Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar yang juga Ketua PPID Utama, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Good University Governance di lingkungan perguruan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar di Ruang Rapat Lantai I Gedung Rektorat Kampus II, Senin (3/8/2026).
Menurut Guru Besar Teologi Wasatiyyah itu, keberadaan PPID bukan sekadar memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
"PPID merupakan salah satu syarat bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan Good University Governance," kata Andi Aderus.
Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Karena itu, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) menjadi langkah penting agar setiap unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Andi Aderus berharap seluruh pengelola PPID di lingkungan UIN Alauddin Makassar mampu menyusun dan mengelola informasi publik secara sistematis sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan agar capaian keterbukaan informasi yang telah diraih UIN Alauddin Makassar tidak berhenti pada prestasi yang telah dicapai, melainkan terus ditingkatkan melalui pembaruan data, penguatan koordinasi, dan komitmen seluruh unit kerja.
"Kita harus mengawal ini supaya tidak stagnan di capaian tahun lalu, tetapi juga terus meningkatkan reputasi UIN Alauddin," ujarnya.
Menurutnya, konsistensi dalam membangun budaya keterbukaan informasi akan memperkuat citra institusi sekaligus meningkatkan daya saing UIN Alauddin Makassar di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Andi Aderus mengungkapkan bahwa pengelolaan PPID UIN Alauddin Makassar kini mulai menjadi rujukan bagi sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di kawasan Indonesia Timur.
"Kita ini sudah dianggap sebagai rujukan PPID bagi PTKIN lain di Indonesia Timur," tegasnya.
Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik diikuti oleh pengelola PPID pelaksana dari seluruh fakultas, Pascasarjana, dan unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.