Gambar UIN Alauddin dan ATR/BPN Sulsel Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Pertanahan dan Pengembangan KKN

UIN Alauddin dan ATR/BPN Sulsel Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Pertanahan dan Pengembangan KKN

UIN Alauddin Online — Data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu ruang kolaborasi yang disiapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kolaborasi tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2026).

PKS bertema “Pemanfaatan Teknologi dan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Penyediaan Data dan Informasi untuk Mendukung Program Strategis Pertanahan dan Ruang di Provinsi Sulawesi Selatan” itu ditandatangani dalam rangkaian Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66.

Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan UIN Alauddin Makassar yang ditandatangani pada 9 Juli 2026. Nota kesepahaman itu mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar, Dr. Rosmini Amin, M.Th.I., mengatakan kerja sama tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi perguruan tinggi untuk menghubungkan kegiatan akademik dengan persoalan pertanahan dan tata ruang di masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan peluang strategis bagi UIN Alauddin Makassar untuk menghadirkan Tridharma Perguruan Tinggi yang semakin kontekstual dan berdampak. LP2M siap mendorong implementasinya melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta KKN Tematik yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam mendukung program pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Dalam PKS tersebut, sejumlah bentuk kegiatan disiapkan, di antaranya pemanfaatan teknologi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas data pertanahan untuk penyelesaian KW456, inventarisasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk mendukung percepatan sertipikasi, serta inventarisasi potensi bidang tanah permukiman.

Kerja sama juga mencakup penyediaan informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang, pelatihan dan bimbingan teknis, serta pengembangan kegiatan KKN dan magang. Ruang tersebut memungkinkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan data, inventarisasi, pemetaan, verifikasi, hingga pengolahan data.

Bagi LP2M, ruang kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui KKN Tematik bidang pertanahan dan tata ruang. Mahasiswa dapat dilibatkan dalam kegiatan lapangan sekaligus mengintegrasikan pengalaman tersebut dengan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bawah pendampingan serta kendali mutu.


Selain mahasiswa, implementasi kerja sama juga membuka ruang keterlibatan dosen melalui penelitian terapan, pengembangan kompetensi, maupun pendampingan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan data dan informasi pertanahan di Sulawesi Selatan.

Penandatanganan PKS yang berlangsung bertepatan dengan HANTARU ke-66 tersebut menjadi momentum awal untuk menerjemahkan kesepakatan kelembagaan ke dalam program yang lebih konkret. Bagi UIN Alauddin Makassar, kerja sama ini sekaligus memperluas ruang pengabdian akademik melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ke depan, implementasi kerja sama diharapkan tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, tetapi berkembang dalam program penelitian, pengabdian, KKN Tematik, magang, serta kegiatan pengelolaan data dan informasi pertanahan yang melibatkan UIN Alauddin Makassar, ATR/BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Previous Post 45 Hari KKN 79 UIN Alauddin di Letta, 17 Program Dijalankan
Next Post KKN 79 UIN Alauddin Digitalisasi Potensi Rumput Laut Kelurahan Lembang lewat Blue Carbon