Gambar UIN Alauddin Dorong Perlindungan Kawasan Adat Kaluppini Berbasis Trilogi Kerukunan

UIN Alauddin Dorong Perlindungan Kawasan Adat Kaluppini Berbasis Trilogi Kerukunan

UIN Alauddin Online — Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin Makassar mendorong penguatan perlindungan Kawasan Adat Kaluppini melalui pendekatan berbasis kearifan lokal. Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Manifestasi Trilogi Kerukunan pada Relasi Sosial dan Sistem Ruang Masyarakat Adat Kaluppini yang digelar di Kawasan Adat Kaluppini, Kabupaten Enrekang, Kamis (6/8/2026).

FGD merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Kaluppini 2026 yang berlangsung pada 3–9 Agustus 2026 atas inisiasi Komunitas Pemuda Sa'pulotallu Kaluppini. Kegiatan diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri atas pemerintah desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adat.

Ketua Tim Riset, Dr. Ir. Ar. Zulkarnain AS, S.T., M.T., IAI, menjelaskan bahwa penelitian tersebut mengkaji implementasi trilogi kerukunan melalui hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam yang tercermin dalam sistem ruang, nilai budaya, praktik ritual, serta kehidupan masyarakat adat Kaluppini.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pelestarian kawasan adat yang berkelanjutan.

"Trilogi Kerukunan telah hidup dalam kehidupan masyarakat adat Kaluppini. Melalui penelitian ini, kami ingin mendorong nilai-nilai tersebut menjadi dasar perlindungan kawasan adat sekaligus pijakan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.


Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Enrekang serta Pemerintah Desa Kaluppini. Kerja sama tersebut mencakup bidang penelitian, pelestarian budaya, penguatan kawasan adat, serta pengembangan pariwisata berbasis budaya dan keberlanjutan lingkungan.

"Kami berharap kolaborasi ini mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan adat," tambah Zulkarnain yang juga menjabat Wakil Dekan III FST UIN Alauddin Makassar.

Kepala Desa Kaluppini, Muh. Salata, mengapresiasi kontribusi Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin Makassar dalam mendokumentasikan sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya masyarakat adat.

"Kami mengapresiasi kontribusi UIN Alauddin Makassar melalui penelitian ini. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat perlindungan kawasan adat sekaligus menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap warisan budaya Kaluppini," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Komunitas Budaya Sa'pulotallu Kaluppini, Taufik Syahrandi, menilai Festival Budaya Kaluppini menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan budaya lokal.

"Kolaborasi antara komunitas, akademisi, dan pemerintah kami harapkan mampu melahirkan gerakan pelestarian budaya yang berkelanjutan," tuturnya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu luaran strategis hibah riset MoRA Fund LPDP Tahun 2025 yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Kementerian Agama RI. Pada kesempatan yang sama, tim peneliti meluncurkan Policy Brief Penguatan Perlindungan Kawasan Adat Kaluppini Berbasis Trilogi Kerukunan sebagai rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pelestarian kawasan adat berbasis nilai-nilai lokal.

Policy brief tersebut ditandatangani secara simbolis oleh Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin Makassar bersama perwakilan pemerintah, pemangku adat, komunitas budaya, organisasi profesi, dan mitra strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan kawasan adat Kaluppini.

Previous Post Dekan FSH UIN Alauddin Dorong Kader Ulama Berpikir Kontekstual Hadapi Era Disrupsi
Next Post Diperkenalkan Wamen HAM, Lulusan FSH UIN Alauddin Jadi Penggerak HAM di Makassar