Gambar Sekjen Kemenag Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Swasta sebagai PPPK

Sekjen Kemenag Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Swasta sebagai PPPK

UIN Alauddin Online - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya mendiskusikan sejumlah langkah strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama, dengan seluruh kewenangan yang ada, akan terus mengambil langkah-langkah produktif serta menyusun kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Termasuk di antaranya, kami terus memperjuangkan agar guru honorer, selama masih memungkinkan dan terdapat ruang serta peluang, dapat diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Selain pengangkatan PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan akselerasi program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina sebanyak 1.157.050 guru, yang terdiri atas 360.632 guru PNS (31,2 persen) dan 796.418 guru non-PNS. Jumlah tersebut mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Hingga kini, masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Jumlah tersebut terdiri atas 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

“Kami juga akan terus berikhtiar agar para guru tersebut dapat mengikuti sertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.

Ia menambahkan, Kementerian Agama terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara umum, termasuk peningkatan kualitas guru sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.

Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan apresiasinya atas berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan Kementerian Agama. Ia berharap perjuangan dalam pengangkatan PPPK dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah dapat segera membuahkan hasil.

“Mohon doa dan keberkahan dari Allah SWT untuk kita semua. Semoga seluruh guru madrasah di Indonesia semakin sejahtera di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan hari ini membawa keberkahan,” pungkasnya.

Sumber: Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI

Previous Post Menag: Idulfitri Momentum Menjaga Nyala Kepedulian
Next Post Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026