Gambar RUMAH SAKIT UIN ALAUDDIN AKAN BERTIPE B

RUMAH SAKIT UIN ALAUDDIN AKAN BERTIPE B

UIN ONLINE - Mengenal Tipe Rumah sakit, di Indonesia sendiri kelas rumah sakit dibagi menjadi 5 yaitu kelas A, B, C, D dan E, perbedaan kelima kelas tersebut terletak pada fasilitas dan penunjang medis, inilah yang menyebabkan adanya perbedaan kelengkapan fasilitas dan pelayanan antara rumah sakit yang satu dengan rumah sakit lainnya.

Rumah sakit pendidikan UIN yang sudah tiga tahun berhenti pembangunannya tersebut dapat bernafas lega. Pasalnya, dengan berbagai upaya dari pimpinan Universitas akhirnya UIN akan melanjutkan kembali pembangunan rumah sakit dengan tipe B.

Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Musafir MSi mengatakan bahwa rumah sakit tipe B tersebut akan mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. "Fisik pembangunan rumah sakit dan alat kesehatan akan diselesaikan dengan tipe B yang akan memberikan pelayanan bagi masyarakat umum," tuturnya. Rabu (15/03/2017)

Rumah sakit tipe B tersebut direncanakan dapat menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. 

 

 

Previous Post Dekan FSH UIN Alauddin Dorong Kader Ulama Berpikir Kontekstual Hadapi Era Disrupsi
Next Post Diperkenalkan Wamen HAM, Lulusan FSH UIN Alauddin Jadi Penggerak HAM di Makassar