Ruang Sidang ke Masyarakat, Mahasiswa FSH UIN Alauddin Tebar Edukasi Hukum melalui KKN Integrasi
UIN Alauddin Online – Pengalaman mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integrasi Magang Tahun 2026 tidak hanya berlangsung di ruang-ruang peradilan. Selama menjalani magang di berbagai lembaga hukum di Jakarta, Bandung, dan Bali, mereka juga aktif menggelar penyuluhan hukum, pembinaan keagamaan, hingga kegiatan pelestarian lingkungan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 118 mahasiswa mengikuti program yang berlangsung pada 10 Juli–1 September 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah institusi, seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), dan Pengadilan Agama (PA) untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai administrasi perkara, proses persidangan, pelayanan hukum, hingga tata kelola lembaga peradilan.
Selain memperdalam kompetensi profesi, mahasiswa juga melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di lokasi penempatan. Program yang dijalankan meliputi penyuluhan hukum, seminar edukatif, pembinaan baca tulis Al-Qur'an di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), pendampingan kegiatan masjid, aksi bersih lingkungan, serta berbagai aktivitas sosial dan keagamaan.
Materi penyuluhan yang disampaikan mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian sengketa keluarga, pencegahan penyalahgunaan narkotika, literasi hukum digital, hingga edukasi mengenai akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., mengatakan program KKN Integrasi Magang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman profesional sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.
Menurutnya, FSH UIN Alauddin terus memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga peradilan, termasuk melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali, sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis pengalaman.
"Kami berupaya agar lulusan Fakultas Syariah dan Hukum memiliki kompetensi akademik yang kuat sekaligus pengalaman praktik lapangan sehingga siap menghadapi tantangan dunia profesi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan FSH UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini mengintegrasikan pembelajaran akademik, praktik profesi, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kesatuan.
"Mahasiswa tidak hanya belajar mengenai praktik hukum di lembaga peradilan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, keagamaan, dan penyuluhan hukum selama berada di lokasi KKN," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan KKN Integrasi Magang tahun ini sejalan dengan implementasi konsep Kampus Berdampak yang mendorong perguruan tinggi menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Program tersebut juga mengusung nilai ekoteologi melalui kegiatan pelestarian lingkungan, seperti aksi bersih lingkungan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan rumah ibadah serta lingkungan sekitar.
"Kami ingin mahasiswa mampu mengintegrasikan nilai-nilai hukum, keislaman, kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas pengabdian. Dengan begitu, kehadiran mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Rahman.
Melalui KKN Integrasi Magang, FSH UIN Alauddin Makassar tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik di lembaga peradilan, tetapi juga mendorong mereka mengimplementasikan ilmu yang dimiliki untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Program ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepekaan sosial.