Prodi HI UIN Alauddin Kupas Gerakan Sosial dan Aktivisme Transnasional
UIN Alauddin Online — Batas negara tak lagi selalu menjadi penghalang bagi gerakan sosial. Perkembangan teknologi komunikasi dan menguatnya jejaring global justru membuka ruang baru bagi masyarakat untuk membangun solidaritas, bertukar gagasan, hingga melakukan advokasi lintas negara.
Fenomena tersebut menjadi bahasan utama Guest Lecture Program Studi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, bertajuk “When Borders Don’t Stop Activism: Lessons from the International Committee of Indonesia Bergerak”, yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Senin (5/10/2026).
Kegiatan menghadirkan Pipin Ulya Jamson, Dosen Politik dan Pemerintahan (PolGov) Universitas Gadjah Mada sekaligus bagian dari Komite Internasional Indonesia Bergerak, sebagai narasumber. Diskusi dipandu A. Muliastuti, Dosen Prodi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar.
Dalam pemaparannya, Pipin menjelaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola mobilisasi gerakan sosial. Individu maupun kelompok yang berada di lokasi berbeda kini dapat membangun jejaring, bertukar informasi, menyusun strategi, hingga terlibat dalam advokasi terhadap berbagai persoalan sosial-politik di Indonesia.
“Aktivisme hari ini tidak lagi sepenuhnya dibatasi oleh batas-batas geografis. Teknologi memungkinkan orang yang berada di tempat berbeda untuk tetap terhubung, membangun solidaritas, dan bersama-sama merespons persoalan yang terjadi di Indonesia,” ujar Pipin.
Menurutnya, keterhubungan tersebut membuat jejaring transnasional semakin penting dalam perkembangan gerakan sosial. Masyarakat yang berada di luar negeri, termasuk diaspora, tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dalam berbagai isu yang berkaitan dengan Indonesia.
Pengalaman Komite Internasional Indonesia Bergerak menjadi salah satu contoh bagaimana gerakan sosial dapat berkembang melampaui batas geografis. Jejaring antara aktor di dalam dan luar negeri memungkinkan terbentuknya solidaritas sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam isu-isu publik.
Perspektif tersebut sekaligus memperluas cara pandang mahasiswa HI dalam memahami hubungan internasional. Dinamika global tidak lagi hanya ditentukan oleh interaksi antarnegara, tetapi juga dipengaruhi aktor non-negara seperti masyarakat sipil, diaspora, komunitas, dan jejaring advokasi transnasional.
Pipin menekankan bahwa memahami aktivisme transnasional juga berarti melihat bagaimana identitas, jaringan sosial, teknologi digital, dan lokasi geografis saling berkelindan dalam membentuk strategi gerakan.
“Karena itu, mahasiswa perlu melihat praktik hubungan internasional tidak hanya dari perspektif kebijakan negara, tetapi juga dari pengalaman masyarakat yang terlibat di dalamnya,” pungkas Pipin.
Diskusi tersebut memberi Gambaran bagaimana konsep aktor non-negara dan jejaring transnasional bekerja dalam konteks yang konkret.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Prodi HI FUF UIN Alauddin Makassar memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dengan menghadirkan akademisi yang memiliki pengalaman langsung dalam isu politik, pemerintahan, dan gerakan sosial.