Asesmen Revisi Ortaker, UIN Alauddin Dorong Penguatan Sejumlah Unit Strategis
UIN Alauddin Online — Sejumlah unit strategis di UIN Alauddin Makassar diusulkan mengalami penataan struktur untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan institusi. Usulan tersebut dibahas dalam asesmen lapangan terkait revisi Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UIN Alauddin Makassar, Rabu (7/10/2026).
Asesmen berlangsung di Ruang Rapat Senat Universitas Lantai IV Gedung Rektorat dan dihadiri jajaran pimpinan UIN Alauddin, para dekan, Direktur Pascasarjana, ketua lembaga, serta tim dari Kementerian Dalam Negeri.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengatakan penataan Ortaker diperlukan untuk memastikan struktur kelembagaan mampu mengikuti perkembangan universitas sekaligus memberi kepastian terhadap fungsi masing-masing unit.
“Revitalisasi ini penting karena orangnya yang membuat mereka bisa fight. Alat kita juga bisa berfungsi dengan baik,” ujar Prof. Hamdan dalam pengantarnya.
Dalam pemaparannya, Rektor menguraikan sejumlah unit yang menjadi bagian dari usulan penataan Ortaker, yakni Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit Pendidikan, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Ma’had Al-Jami’ah, dan Pascasarjana.
Untuk Fakultas Kedokteran, pemisahan dari Fakultas Ilmu Kesehatan dinilai penting agar pengembangannya lebih fokus dan akseleratif, terlebih UIN Alauddin tengah mempersiapkan pembangunan Fakultas Kedokteran dan Integrated Laboratory dengan nilai proyek lebih dari Rp1 triliun.
Pada Pascasarjana, Rektor menyoroti jumlah mahasiswa yang telah mencapai sekitar 2.300 orang sehingga diperlukan penguatan struktur pimpinan. Sementara pada Rumah Sakit Pendidikan, penataan diperlukan untuk memperjelas posisi dan kewenangan direktur dalam struktur universitas.
Ma’had Al-Jami’ah juga diusulkan masuk dalam struktur karena memiliki peran strategis dalam pembinaan dan character building mahasiswa baru. Adapun LPH dan LSP dinilai perlu memperoleh kepastian struktur untuk mendukung pengembangan layanan dan fungsi kelembagaan.

Kemenag dan Kemendagri Soroti Arah Penataan Kelembagaan
Dalam asesmen tersebut, tim pemerintah menekankan bahwa perubahan struktur organisasi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan internal perguruan tinggi, tetapi juga harus selaras dengan kebijakan penataan kelembagaan pemerintah.
Perwakilan tim Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dian Andy Permana, menjelaskan perubahan struktur merupakan hal yang wajar ketika perkembangan institusi membuat struktur yang ada tidak lagi memadai.
“Bisa jadi juga ada mandat-mandat atau delegasi penugasan dari pemerintah dan lain sebagainya. Sehingga memang rasanya baju kita terlalu kecil apabila menggunakan baju yang lama. Sehingga mungkin ukurannya harus diubah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Grand Design Kelembagaan PTKN 2025–2045 sebagai landasan arah pengembangan kelembagaan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan gambaran menyeluruh mengenai arah PTKN hingga 2045, termasuk mandat dan distingsi masing-masing perguruan tinggi.
“Setiap usulan pembentukan lembaga, terutama untuk PTKN dan madrasah, harus disertai dengan Grand Design kelembagaan PTKN 2025–2045,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah usulan perubahan kelembagaan yang telah diajukan sebelumnya, termasuk dari UIN Alauddin, masih harus diselaraskan dengan Grand Design tersebut sebelum dapat diproses kembali.
“Seluruh usulan yang pernah diajukan, termasuk milik UIN Alauddin ini, itu semuanya balik kanan. Semua, Pak. Ini bukan milih-milih,” ungkapnya.
Meski demikian, pembahasan terhadap kebutuhan UIN Alauddin tetap dilakukan. Tim akan mengkaji satu per satu usulan untuk melihat kemungkinan penempatannya dalam regulasi yang telah ada maupun melalui pengaturan baru.
Selain aspek kelembagaan, tim juga menekankan pentingnya argumentasi yang kuat dalam setiap usulan, baik dari sisi kebutuhan organisasi maupun relevansinya dengan arah pengembangan PTKN secara nasional.

Revisi Ortaker Diharapkan Berlanjut
Rektor berharap asesmen tersebut menghasilkan langkah taktis dan strategis untuk mempercepat penataan kelembagaan UIN Alauddin.
“Kehadiran Pak Karo bersama dengan tim ini sudah lama memang kita nantikan. Dengan kehadiran Pak Karo ini kita bisa membedah, selanjutnya kita bisa membicarakan langkah-langkah kita,” kata Prof. Hamdan.
Menurutnya, revisi Ortaker bukan semata persoalan administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan struktur universitas mampu menopang perkembangan institusi dan menjalankan fungsi setiap unit secara optimal.
Asesmen lapangan tersebut selanjutnya menjadi ruang pembahasan bersama untuk menentukan langkah terhadap sejumlah usulan penataan kelembagaan UIN Alauddin.