UIN Alauddin Online - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20/1/2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam. “Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.
Menag menambahkan bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelasnya.
Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri atas ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Seminar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela-sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Zaim, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir dalam mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta membangun jejaring global untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.
Pada sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif, Hasan El Sagher, serta Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Mukhlis Hanafi, memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Amany Lubis.
Sumber: Kementerian Agama RIBiro Humas dan Komunikasi Publik
Alat AksesVisi