Gambar Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Penyuluhan Anti Narkoba di Desa Tellu Boccoe

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Penyuluhan Anti Narkoba di Desa Tellu Boccoe

UIN Alauddin Online - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Posko 8 menggelar penyuluhan anti narkoba di Desa Tellu Boccoe, Rabu, 22 April 2026.Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Dampak Negatif Narkoba”, penyuluhan ini menyasar pemuda dan pelajar sebagai kelompok yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika. Puluhan peserta yang hadir di balai desa mengikuti kegiatan dengan antusias.

Kegiatan dikemas dalam bentuk edukasi interaktif yang menghadirkan pemaparan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, serta konsekuensi sosial yang ditimbulkan. Peserta juga mendapatkan pemahaman terkait bahaya ketergantungan serta risiko hukum akibat penyalahgunaan narkotika.

Koordinator Desa Posko 8, Taufiq Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang memadai.

“Kami ingin menunjukkan bahwa narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap pemuda dapat lebih sadar dan mengarahkan diri pada aktivitas yang lebih produktif,” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Risman Sani, turut menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang kian kompleks.

“Peredaran narkoba bergerak secara terselubung dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama. Penggunaan narkoba tanpa alasan medis dapat merusak kondisi fisik dan mental serta menimbulkan ketergantungan. Selain itu, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Pemerintah Desa Tellu Boccoe mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang dinilai memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Kehadiran mahasiswa turut memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja.

Sebagai penutup, seluruh peserta bersama mahasiswa KKN melakukan deklarasi “Say No to Drugs” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam membangun ketahanan sosial masyarakat desa terhadap ancaman narkoba, sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Ikuti Program Internasional EISI di Malaysia
Next Post Mahasiswa FEBI UIN Alauddin Raih Juara Favorit Poster Nasional 2026