Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
Maba FSH Haram Gabung LKM
22 September 2010
Penulis: Hambali
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Ada suasana berbeda di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Gowa, Selasa (21/09/2010) pagi.
Tak biasanya, pihak fakultas mengeluarkan pengumuman dari alat pengeras suara. Lantas apa isi pengumuman itu? Isinya tak lain pengharaman mahasiswa baru mengikuti Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) yang digelar senat fakultas.
Pemberitahuan itu dilakukan pembantu dekan dua fakultas syariah dan hukum, Drs Thahir Maloko MHI. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar maba tidak ikut kegiatan LKM.
"Pokoknya, tidak ada aktivitas lain untuk mahasiswa baru selain urusan akademik serta program pencerahan iman dan keterampilan hidup (PIKIH). Mereka datang untuk belajar," kata Tahir Maloko.
Pengumuman tersebut disambut beragam oleh mahasiswa lama yang ada di FSH. Salah satunya, Yusuf mengatakan kalau LKM sebenarnya sangat penting bagi maba. Sebab bertujuan untuk dapat membina dan mengembangkan potensi maba.
"LKM ini sah-sah saja namun ketika kemudian dikaitkan dengan kejadian yang telah terjadi (kericuhan beberapa waktu lalu), maka kegiatan tersebut dianggap jadi tidak bagus," terangnya. (*)
Kategori:
Pengembangan Mahasiswa dan Karir
2.4K
Tags:
Lembaga Kemahasiswaan
765
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Next Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
Berita Terbaru
Berita Populer
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
UIN Alauddin dan UIN Datokarama Palu Perkuat Kolaborasi Perpustakaan
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset