Kuliah Umum FKIK UIN Alauddin Hadirkan Pakar BPJS, Bahas Masa Depan Jaminan Sosial dan Kesehatan Nas
UIN Alauddin Online — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kesehatan melalui penyelenggaraan kuliah umum bertajuk "Sistem Jaminan Sosial Nasional: Konsep Dasar Jaminan Sosial di Indonesia", "Kolaborasi Interprofesi dalam Mendukung Transformasi Mutu Layanan JKN yang Terintegrasi, Mudah, Cepat dan Setara", serta "Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Melindungi dan Menjamin Masa Depan", di Gedung Rektorat Lantai 4 UIN Alauddin, Rabu (22/7/2026).
Kuliah umum tersebut dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) antara FKIK UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketanagakerjaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Royanto Purba, S.T. dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dr. Vetty Yulianty Permanasari, S.Si., M.P.H. selaku Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, serta Harjono Siswanto selaku Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memahami sistem pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Mahasiswa kesehatan harus memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa dipisahkan dari sistem jaminan sosial. Karena itu, kolaborasi dengan BPJS dan DJSN menjadi ruang belajar yang sangat penting agar lulusan kita siap menghadapi tantangan pelayanan kesehatan nasional," ujar Prof. Hamdan.
Sementara itu, Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., mengatakan kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen fakultas menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sistem kesehatan Indonesia.
"Mahasiswa tidak cukup memahami aspek klinis semata. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana sistem jaminan sosial bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada mutu, keadilan, dan keselamatan pasien," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan konsep dasar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat. Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi, mudah diakses, cepat, serta setara bagi seluruh warga negara.
Kuliah umum dipandu oleh dosen FKIK UIN Alauddin, NS Ilhamsyah S.KEP sebagai moderator dan Nur Ilmi Mardatillah, S.K.M., M.K.M. sebagai pembawa acara. Selain memperoleh wawasan langsung dari para praktisi jaminan sosial dan kesehatan nasional, peserta juga berkesempatan membangun jejaring profesional, serta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi jaminan sosial di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, FKIK UIN Alauddin Makassar berharap mahasiswa semakin siap menjadi tenaga kesehatan yang profesional, adaptif terhadap kebijakan nasional, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.