Kemenag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
UIN Alauddin Online – Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya memperkuat pelindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Peluncuran gerakan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (MATA Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026.
Gernas RANA dihadirkan untuk memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, maupun kekerasan di ruang digital.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Gernas RANA merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada anak.
"Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," ujar Menag.
Menurutnya, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual peserta didik. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," katanya.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Selain itu, masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang diperlukan.
Lima Pilar Gernas RANA
Dalam sambutannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa implementasi Gernas RANA di lingkungan pesantren bertumpu pada lima pilar utama, yaitu penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana dan prasarana yang aman, layanan pengaduan Telepontren, serta penguatan kolaborasi lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan.
Menag mengungkapkan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara guru dan peserta didik, santri dengan lingkungan, maupun lembaga pendidikan dengan masyarakat.
"Testimoni yang kami peroleh menunjukkan bahwa sejak diterapkannya Kurikulum Berbasis Cinta, dampaknya sangat besar terhadap relasi antara guru dan anak, santri dengan lingkungannya, serta santri dengan masyarakat," ujarnya.
Perkuat Tata Kelola Pesantren
Selain memperkuat pelindungan anak, Kementerian Agama juga akan memperjelas standar penyelenggaraan pondok pesantren serta kriteria seorang kiai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan keagamaan.
Menurut Menag, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi standar penyelenggaraan sekaligus mampu memberikan pelindungan yang optimal bagi peserta didik.
"Kita akan mendefinisikan secara lebih ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Kiai juga harus memiliki kriteria yang jelas. Kita tidak ingin terjadi hal-hal negatif akibat adanya kesalahpahaman," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan untuk membangun budaya keterbukaan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak.
"Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik, tetapi hanya menunda luka yang lebih mendalam," ungkapnya.
Menutup sambutannya, Menag berharap Gernas RANA mampu membangun kesadaran bersama bahwa tidak boleh ada ruang yang mentoleransi kekerasan terhadap anak.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, ruang kelas, ruang keluarga, maupun ruang publik. Tidak ada ruang bagi kekerasan di bumi Indonesia," pungkasnya.
Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.