Gambar Imam Desa Akan Disarjanakan

Imam Desa Akan Disarjanakan

UIN Online- Para Imam Desa yang hanya tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat akan disarjanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), hal ini diungkapkan oleh Prof Dr H Qadir Gassing HT MS Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar saat menjadi pembicara utama dalam acara Seminar Sehari Pascasarjana UIN Alauddin, Sabtu (28/12).

“Kita bersyukur karena Kementerian Agama akan mensarjanakan para Imam Desa yang hanya menyelesaikan pendidikannya sampai SMA atau sederajat saja” ujar yang akrab disapa Prof Qadir ini.

Pada kesempatan itu pula ia mengatakan bahwa para Imam Desa ini akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya selama satu tahun yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag RI.

Setelah menjalani masa studinya selama satu tahun maka akan diberikan ijazah yang bisa dipergunakan untuk keperluan dirinya yang bisa membuat lebih mandiri.

Previous Post Riset Dosen PGMI UIN Alauddin Ungkap Persepsi Positif Calon Guru terhadap AI
Next Post 409 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Mengabdi di Empat Kecamatan di Bantaeng