Gambar FKIK UIN Alauddin Dorong Calon Tenaga Kesehatan Cakap Bermedia Digital

FKIK UIN Alauddin Dorong Calon Tenaga Kesehatan Cakap Bermedia Digital

UIN Alauddin Online — Bagi calon tenaga kesehatan, kemampuan menggunakan teknologi tidak berhenti pada kecakapan mengakses informasi. Di tengah derasnya informasi kesehatan di media sosial, kemampuan memeriksa kebenaran informasi, menjaga privasi pasien, dan memahami etika bermedia menjadi bagian penting dari kesiapan profesional.

Hal tersebut menjadi perhatian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar melalui Kuliah Tamu bertajuk “Penguatan Literasi Kesehatan Digital untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Cakap Digital, Sehat, Aman, dan Berdaya” yang berlangsung di Lecture Theater (LT) FKIK UIN Alauddin Makassar, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, Rizki Ameliah, S.S., M.Si., sebagai narasumber dan Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, Dr. Syamsul Alam, S.K.M., M.Kes., sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Rizki menjelaskan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 81,72 persen dengan sekitar 235,2 juta pengguna. Besarnya penggunaan internet membuat ruang digital menjadi salah satu sumber masyarakat dalam memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai kesehatan.

Karena itu, menurut Rizki, kecakapan digital perlu dibangun secara menyeluruh melalui konsep C-A-B-E, yakni Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital. Keempat aspek tersebut perlu berjalan bersama agar teknologi dapat dimanfaatkan secara produktif sekaligus bertanggung jawab.

Khusus bagi mahasiswa bidang kesehatan, kemampuan tersebut menjadi semakin penting karena informasi yang mereka temui di ruang digital dapat berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Rizki mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi kesehatan sebelum memastikan kebenarannya.

Ia memperkenalkan prinsip “Cek, Pikir, dan Bagikan” sebagai langkah sederhana sebelum menyebarluaskan informasi.

“Jangan langsung percaya dan jangan langsung membagikan. Cek terlebih dahulu, pikirkan kebenaran dan dampaknya, kemudian baru bagikan jika informasi tersebut memang valid dan bermanfaat,” pesannya.

Selain kemampuan memeriksa informasi, Rizki menekankan pentingnya etika profesi di ruang digital. Calon tenaga kesehatan perlu memahami batasan dalam membagikan informasi yang berkaitan dengan pasien, termasuk tidak menyebarluaskan foto maupun data medis tanpa izin.

Mahasiswa juga diingatkan untuk menghindari konten diskriminatif serta konten yang dapat merusak citra profesi kesehatan. Menurut Rizki, media sosial dapat menjadi sarana edukasi kesehatan yang efektif apabila digunakan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, penggunaan yang tidak bijak dapat menimbulkan persoalan privasi sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi digital secara mandiri, Rizki mendorong mahasiswa memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran yang tersedia, salah satunya melalui platform Digitalent Mobile yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sementara itu, Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., mengatakan penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam membentuk mahasiswa yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab ketika memanfaatkan media sosial.

“Harapan besar kita adalah bagaimana ruang edukasi digital terus bergerak aktif di kampus, sekolah, hingga ruang publik. Ini penting untuk melawan hoaks serta membentengi anak muda dari paparan konten negatif yang destruktif demi keberlanjutan generasi yang sehat dan produktif,” ujar Dr. Dewi.

Kuliah tamu tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa FKIK UIN Alauddin untuk melihat literasi digital bukan hanya sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mengelola dan menyampaikan informasi kesehatan.

Penguatan kecakapan, keamanan, budaya, dan etika digital diharapkan dapat membekali mahasiswa menghadapi ekosistem kesehatan yang semakin terhubung dengan teknologi sekaligus mempersiapkan mereka menjadi tenaga kesehatan yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab di ruang digital.

Previous Post Dekan FSH UIN Alauddin Dorong Kader Ulama Berpikir Kontekstual Hadapi Era Disrupsi
Next Post Diperkenalkan Wamen HAM, Lulusan FSH UIN Alauddin Jadi Penggerak HAM di Makassar