Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Dosen STAIN Watampone Raih Gelar Doktor
26 Oktober 2010
Penulis: Latifah Ulfa
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, Abdullahanaa SAg, MHi berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji, di ruang promosi doktor Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Selasa (25/10/2010) malam.
Provendus asal Kabupaten Bone ini mengusung judul disertasi
Pembebanan Hukum Atas Anak (Studi kritis terhadap undang-undang RI nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak persepektif hukum Islam).
Dalam promosi tersebut, provendus mengatakan, "Hukum Islam sebagai salah satu norma yang dianut dalam masyarakat perlu dijadikan dalam mengkaji persoalan peradilan anak. Fenomena tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak memiliki banyak faktor, yakni penayangan kriminalitas atau adegan-adegan kekerasan secara bebas," katanya.
Menurutnya, pandangan tentang Undang-undang (UU) RI tersebut patut dipertimbangkan dalam mengkaji substansi UU RI tentang pengadilan anak. Sebab, anak-anak dikategorikan belum mampu menerima beban hukum, karena belum memenuhi sayarat kecakapan (ahliyyah).
Ujian promosi yang terbuka untuk umum, dipimpin oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Azhar Arsyad MA. Sedang tim penguji terdiri atas, Prof Dr Qadir Gassing HT MS, Prof Dr Najamuddin MA, Prof Dr Andi Rasydianah, Prof Dr Ali Parman MAg, Prof Dr Arifin Amin MA, dan Prof Dr Sabri samin MAg dan Prof Dr Guntur Hamzah SH MA, sebagai penguji eksternal.
Sementara itu, lama pendidikan provendus, ditempuh selama 3 tahun 10 bulan 25 hari. Dengan nilai rata-rata 93,75, predikat Amat Baik. Abdulahanaa, adalah lulusan doktor ke 64 di program pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.3K
Tags:
Guru Besar
216
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga
Next Post
HMJ Biologi UIN Alauddin Lolos Pendanaan Program FOLU Net Sink 2030, Raih Rp50 Juta
Berita Terbaru
Berita Populer
Menag: Idulfitri Momentum Menjaga Nyala Kepedulian
21 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga
18 Maret 2026
HMJ Biologi UIN Alauddin Lolos Pendanaan Program FOLU Net Sink 2030, Raih Rp50 Juta
14 Maret 2026
Pengurus Baru Lembaga Kemahasiswaan UIN Alauddin Resmi Dilantik
14 Maret 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset