Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
Direktur Radio Syiar Harapkan Segera Dapat Izin Mutlak
28 Maret 2018
Penulis: Andriani
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Direktur Radio Syiar Dr Irwanti Said berharap agar Radio Syiar segera mendapatkan perizinan mutlak. Hal ini diungkapkannya saat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan, Mattewakkan bertandang ke UIN Alauddin Makassar. Jumat (23/03/2018).
Ia beranggapan bahwa dalam menjalankan peran dan fungsinya, radio berhadapan dengan berbagai persoalan yang diakibatkan oleh pelaksanaan regulasi. Regulasi dalam mendorong tumbuh dan berkembangannya radio komunitas juga masih lemah, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika izin mutlak telah didapatkan maka, radio syiar semakin dapat mengepakkan sayap tanpa ada kendala yang berarti.
Kedatangan KPID tersebut sebagai Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) di Lecture Teater (LT) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID SulSel Mattewakkan menyarankan setelah membuat permohonan perizinan dan EDP ini, Radio Syiar siap bertanggung jawab atas frekuensi yang digunakan dari segi manfaat publik, khususnya daerah sekitar.
Radio mendapatkan rekomendasi kelayakan dari KPID dan siap maju di Forum Rapat Bersama (FRB) untuk mendapatkan Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) Prinsip dari Kominfo nantinya, pungkasnya.
Kategori:
Organisasi dan Tata Kelola
1.4K
Tags:
Kegiatan Kampus
4.6K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
Next Post
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Berita Terbaru
Berita Populer
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
20 Juni 2026
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset