UIN Alauddin Online — UIN Alauddin Makassar menggelar Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar pada Senin, 18 Mei 2026, di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar mulai pukul 08.30 WITA. Tiga akademisi resmi dikukuhkan sebagai guru besar tetap dengan kepakaran di bidang tafsir, hukum keluarga Islam, dan gender dalam pendidikan Islam.
Guru besar pertama yang dikukuhkan yakni Firdaus dari Fakultas Adab dan Humaniora dengan bidang kepakaran Tafsir Sufi Nusantara. Dalam orasi ilmiahnya, ia menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan sekadar teks suci yang statis, melainkan firman hidup yang mampu berdialog lintas ruang dan waktu serta menyentuh dimensi spiritual dan batin manusia.
Prof. Firdaus menyoroti bahwa pemahaman Al-Qur’an dewasa ini kerap terjebak pada pendekatan formalistik, legalistik, dan semata berorientasi pada halal dan haram sehingga berdampak pada kekosongan spiritual serta keterasingan batin manusia modern. Menurutnya, Tafsir Sufi Nusantara dapat menjadi pendekatan yang humanistik, inklusif, dan penuh rahmah yang mendorong nilai toleransi serta keterbukaan dialog di tengah masyarakat.
Guru besar kedua, Asni, dikukuhkan dengan kepakaran Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Mengapa Hukum Harus Membela Perempuan: Urgensi Keadilan Substantif dalam Perlindungan Hak Istri di Peradilan Agama”, ia mengurai berbagai problematika yang dihadapi perempuan, mulai dari tafsir tekstual yang patriarkis, hambatan ekonomi dan sosial, kesulitan pembuktian kasus KDRT, hingga hambatan dalam pelaksanaan putusan.
Prof. Asni menekankan bahwa penegakan hukum keluarga Islam di Peradilan Agama harus diarahkan pada keadilan substantif dengan Teori Hukum Progresif dan Maqasid al-Syariah sebagai acuan. Ia juga menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan kerja sama lintas instansi agar perlindungan hak perempuan tidak berhenti pada level putusan semata.
Sementara itu, guru besar ketiga, Nur Syamsiah, hadir dengan kepakaran Gender dan Pendidikan Islam. Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Menerobos Glass Ceiling: Kesetaraan Gender dalam Kepemimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Indonesia”, ia mengupas berbagai hambatan struktural yang masih menghalangi perempuan menempati posisi kepemimpinan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Prof. Nur Syamsiah mendorong transformasi kebijakan melalui penetapan kuota kepemimpinan perempuan, audit gender, serta transparansi promosi berbasis data. Menurutnya, kebijakan afirmatif tidak hanya memberi kesempatan yang sama di atas kertas, tetapi juga memastikan hasil yang adil dalam praktik.
Rektor UIN Alauddin Makassar turut memberikan apresiasi terhadap ketiga orasi ilmiah tersebut dan menilai pengukuhan guru besar ini menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan universitas.
Dengan bertambahnya tiga guru besar baru tersebut, UIN Alauddin Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi Islam yang terus mendorong pengembangan ilmu keislaman yang kontekstual, berkeadilan, dan responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan.
Alat AksesVisi