Dari Keamanan hingga Dakwah Digital, Ini Lima Program Kemenag untuk Pesantren
UIN Alauddin Online — Penguatan keamanan lingkungan pesantren, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga dakwah digital menjadi fokus lima program yang disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat masa depan pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menag mengatakan, penguatan program pesantren merupakan bagian dari upaya memperluas peran lembaga pendidikan Islam dalam mempersiapkan generasi yang mampu berkontribusi bagi bangsa. Langkah tersebut juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan, perjuangan santri dan ulama dalam sejarah kemerdekaan perlu dilanjutkan melalui pengabdian, karya, serta kontribusi nyata bagi Indonesia.
“Lima program ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sekaligus mempersiapkan santri menghadapi tantangan masa depan,” demikian substansi kebijakan yang disampaikan Menag.

Lima Program Penguatan Pesantren
Pertama, SAFESANTRI, program untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. Dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026, Kemenag meluncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI yang disiapkan untuk mendukung pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Kedua, penguatan rekognisi ijazah. Program ini ditujukan untuk memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren agar lulusan memiliki akses lebih terbuka untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier sesuai kompetensinya.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini mendorong penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan keislaman, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Keempat, Santri 5.0, yang berfokus pada penguatan kompetensi santri agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Penguasaan ilmu agama tetap menjadi landasan, disertai keterampilan, literasi teknologi, serta kemampuan beradaptasi.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” kata Nasaruddin.
Kelima, Dakwah Digital, yaitu penguatan kapasitas dai dan daiyah dalam memanfaatkan media sosial, memahami algoritma, menggunakan kecerdasan buatan (AI), serta menghasilkan konten kreatif. Melalui program ini, dakwah yang santun dan moderat diharapkan semakin mudah menjangkau generasi muda tanpa meninggalkan kedalaman ilmu agama dan tradisi keilmuan pesantren.

Melalui kelima program tersebut, Kemenag mendorong pesantren untuk terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang mampu menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus merespons perubahan zaman.
Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober juga menjadi pengingat atas Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menginspirasi perlawanan rakyat yang berpuncak pada peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.