Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Home
Profil
Pimpinan
Sejarah
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
Pusat Pengembangan Bisnis (P2B)
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Character Building Program (CBP)
Carier Development Center (CDC)
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Poliklinik Asy-Syifaa
Biro
Biro AUPK
Kepegawaian
Perencanaan
Keuangan
Biro AAKK
Akademik
Umum
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Pustipad Helpdesk
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
🌐 ID
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇸🇦 Arabic
Calon Profesi Ners Wajib Lulusi 120 Kompetensi
04 April 2011
Penulis: Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Bagi Anda calon mahasiswa profesi ners UIN Alauddin Anda harus melulusi lebih dari 120 kompetensi sebelum dinyatakan lulus sebagai salah satu mahasiswa program profesi ners yang dibuka UIN Alauddin tahun 2011 ini.
Hal tersebut ungkapkan ketua program studi keperawatan UIN Alauddin Nur Hidayah SKep Ns MKes," Calon mahasiswa program profesi ners UIN Alauddin harus melulusi sekitar 120 kompetensi sebelum dinyatakan lulus sebagai salah satu mahasiswa program profesi ners UIN Alauddin."
120 kompetensi tersebut akan diujikan pada seluruh calon mahasiswa program profesi ners pada saat mengikuti program Kepaniteraan Umum yang akan berjalan sekitar 2-3 bulan.
Lebih lanjut Nur Hidayah mengatakan bahwa profesi ners bukan untuk mahasiswa baru, akan tetapi melanjutkan tahapan pendidikan. Menurutnya tahapan pendidikan ners itu ada dua tahap yaitu tahap akademik (Sarjana Keperawatan) dan tahap profesi (Ners).
Perawat yang tidak ikut profesi ners tidak diberi wewenang oleh pemerintah untuk menangani pasien. Kewenangan praktik perawat diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 1239 tahun 2011 tentang Registrasi dan Praktik Perawat dan Keputusan Menteri Kesehatan No 148 tahun 2010 tentang Praktik Perawat.
Pada tahun pertama pembukaan profesi ners ini, UIN Alauddin merencanakan akan menerima mahasiswa program ners sebanyak 80 orang. (*)
Kategori:
Pengembangan Mahasiswa dan Karir
2.4K
Tags:
Kegiatan Kampus
4.6K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Next Post
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
Berita Terbaru
Berita Populer
HIMASKI UIN Alauddin Gelar Jelajah Sejarah di Kawasan Adat Onto Bantaeng
20 Juni 2026
Dosen BSA UIN Alauddin Juara I MTQ KORPRI Sulsel, Siap Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Proses Penerbitan Surat Kabar di Harian Fajar
19 Juni 2026
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Dalami Industri Media di Tribun Timur
19 Juni 2026
Wisuda Angkatan 118, Rektor UIN Alauddin Berpesan: Jadilah Sarjana No Limit
19 Juni 2026
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset