Realisasi Anggaran Triwulan III Beragam, UIN Alauddin Dorong Percepatan dan Perbaikan Perencanaan
UIN Alauddin Online — Hingga akhir September 2026, realisasi kegiatan dan anggaran di lingkungan UIN Alauddin Makassar masih menunjukkan perbedaan cukup lebar antarunit. Perpustakaan tercatat dengan realisasi terendah sebesar 3,9 persen, sementara Pustipad telah mencapai 99,5 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam Rapat Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026 yang digelar UIN Alauddin Makassar di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Senin (5/10/2026). Rapat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus realisasi anggaran hingga 30 September 2026 dan merumuskan langkah percepatan hingga akhir tahun.
Selain Perpustakaan, sejumlah unit seperti Senat, Pusat Bahasa, Bagian Kerja Sama, Kepegawaian, LPH, LPM, Bagian Keuangan, dan Bagian Akademik masih berada di bawah 40 persen. Sementara itu, unit-unit dengan realisasi di bawah 75 persen diminta segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyelesaikan pelaporan sebelum tahun anggaran berakhir.
Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa realisasi anggaran secara ideal bergerak bertahap, yakni 25 persen pada Triwulan I, 50 persen pada Triwulan II, dan 75 persen pada Triwulan III. Memasuki Triwulan IV, seluruh program yang telah direncanakan diharapkan dapat dituntaskan sesuai pagu yang tersedia.
Menurutnya, evaluasi tidak semata-mata untuk melihat capaian angka, tetapi juga mengidentifikasi kendala yang menyebabkan kegiatan belum berjalan optimal sehingga dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program ke depan.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., menekankan pentingnya perencanaan sebagai fondasi pelaksanaan program. Menurutnya, kualitas perencanaan akan sangat menentukan keteraturan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
“Kalau bagian perencanaannya amburadul, maka seluruh kegiatan-kegiatan yang terjadi amburadul,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih munculnya kebutuhan penambahan anggaran ketika tahun anggaran telah memasuki periode akhir. Menurutnya, program yang muncul di tengah tahun semestinya terlebih dahulu disesuaikan melalui revisi anggaran pada masing-masing unit.
“Semestinya ketika ada program-program yang muncul di tengah jalan, maka yang dilakukan revisi anggaran yang ada di fakultas masing-masing,” ujarnya.
Memasuki Oktober, lanjut Prof. Andi, ruang untuk menambahkan program baru semakin terbatas karena realisasi ideal telah berada di angka 75 persen. Karena itu, ia meminta pimpinan unit tidak menyerahkan perencanaan sepenuhnya kepada operator.
Untuk perencanaan 2027, ia meminta wakil dekan bidang II, ketua program studi, dan BPP terlibat aktif sejak tahap penyusunan program dan anggaran. Menurutnya, prioritas program harus terlebih dahulu ditentukan oleh pimpinan fakultas agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan arah pengembangan unit.
Prof. Andi berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi menjadi bahan pembenahan agar pelaksanaan program dan anggaran pada periode berikutnya lebih terencana. Ia juga mendorong setiap unit menyelesaikan kegiatan yang masih tertinggal sehingga tidak kembali menumpuk pada penghujung tahun.