Gambar Relasi Kuasa hingga Zero Tolerance, FKIK UIN Alauddin Bahas Serius Kekerasan di Kampus

Relasi Kuasa hingga Zero Tolerance, FKIK UIN Alauddin Bahas Serius Kekerasan di Kampus

UIN Alauddin Online – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bertema “Mewujudkan Kampus Aman dan Inklusif” pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Lecture Theatre FKIK UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya kampus yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Turut hadir Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hj. Djuwairiah Ahmad, M.Pd., M.TESOL, serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. Patima, S.Kep., Ns., M.Kep., yang memberikan dukungan terhadap penguatan program pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi.

Pelatihan ini menghadirkan Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar, Dr. Rosmini Amin, M.Th.I, sebagai narasumber utama bersama tim fasilitator, yakni Husaimah Husain, S.H., M.Hum., Husmirah A. Malik, S.T., M.Hum., dan Haniah, S.Ag.

Dalam materinya, Dr. Rosmini Amin menegaskan pentingnya gerakan kolektif dalam menciptakan kampus yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual. Menurutnya, kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan struktural, simbolik, hingga kekerasan seksual yang kerap tidak dilaporkan akibat stigma dan rasa takut korban.

Ia juga menekankan perlunya sistem pelaporan yang aman dan transparan, disertai dukungan holistik bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik.


Sementara itu, tim fasilitator memaparkan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, khususnya dalam konteks relasi kuasa akademik. Mereka menjelaskan bahwa relasi yang timpang antara dosen dan mahasiswa, pembimbing dan mahasiswa bimbingan, maupun senior dan junior berpotensi memunculkan penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada kekerasan berbasis gender.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman dasar terkait konsep gender dan ketidakadilan gender. Materi tersebut menyoroti perbedaan antara kodrat biologis dan konstruksi sosial gender yang kerap menjadi akar munculnya diskriminasi dan ketimpangan di masyarakat, termasuk di lingkungan kampus.

Pada sesi lanjutan, peserta mendapatkan pelatihan mengenai manajemen kasus dalam penanganan korban kekerasan. Materi ini menekankan pentingnya pendekatan holistik melalui proses asesmen, perencanaan intervensi, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi guna memastikan korban memperoleh layanan yang tepat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, FKIK UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap individu.

“Kampus aman bukan sekadar ruang bebas kekerasan, tetapi ruang yang memenuhi hak setiap individu untuk berkembang dengan penuh martabat,” menjadi pesan penutup dalam kegiatan tersebut.

Previous Post KKN UIN Alauddin Hidupkan Spirit Religius Anak Lewat Festival Anak Saleh di Manisa
Next Post Mahasiswa KKN UIN Alauddin Hidupkan Pembelajaran Kreatif Lewat Sekolah Rakyat Cerdas di Barru