UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar Sidang Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pengukuhan Guru Besar, Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam ranting Ilmu/Kepakaran Pendidikan Islam Kontemporer. Sidang senat dipimpin oleh Rektor UIN Alauddin Makassar dan turut dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin.
Mengawali pidato pengukuhannya, Prof. Andi Achruh menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Ia membuka orasi ilmiahnya dengan pantun yang menegaskan pentingnya keseimbangan antara keilmuan dan akhlak dalam dunia akademik.
“Burung nuri terbang beriring, hinggap berkicau di daun cemara, Ilmu tinggi akhlak pun harus seiring, itu ciri akademisi yang mulia.”
Pantun tersebut dilanjutkan dengan pesan reflektif tentang konsistensi dalam riset dan pengabdian ilmu sepanjang hayat.
“Air mengalir jernih hingga ke muara, membawa harapan kepada warga pesisir, Riset dan karya jangan pernah jeda, mengabdikan ilmu sepanjang hayat mengalir.”
Dalam orasi ilmiah berjudul “Pendidikan Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif: Fondasi Moderasi Beragama di Tengah Arus Globalisasi,” Prof. Andi Achruh menegaskan bahwa pendidikan Islam di era globalisasi dan digitalisasi berada pada titik krusial yang menentukan arah masa depan umat dan peradaban. Pendidikan Islam tidak lagi cukup diposisikan sebagai pewarisan tradisi keagamaan secara normatif dan ritualistik, melainkan harus dimaknai sebagai kekuatan transformasional yang membentuk manusia beriman, berilmu, berakhlak, dan berkeadaban dalam konteks dunia yang plural dan saling terhubung.
“Pendidikan Islam harus hadir sebagai kekuatan yang membentuk manusia beriman, berilmu, dan berakhlak, sekaligus mampu merespons tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri keislaman,” ujar Prof. Andi Achruh.
Ia menjelaskan bahwa paradigma pendidikan Islam humanis, inklusif, dan adaptif merupakan fondasi strategis dalam memperkuat moderasi beragama. Pendidikan Islam yang humanis menempatkan martabat manusia sebagai bagian integral dari penghambaan kepada Allah SWT, pendidikan Islam yang inklusif mengakui pluralitas sebagai keniscayaan teologis dan sosial, sementara pendidikan Islam yang adaptif memastikan nilai-nilai Islam tetap relevan dan solutif dalam menjawab dinamika zaman.
Selain Prof. Andi Achruh, dua akademisi UIN Alauddin Makassar lainnya juga turut dikukuhkan sebagai Guru Besar, yakni Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. Ketiganya menjadi representasi penguatan kapasitas keilmuan UIN Alauddin Makassar dalam pengembangan ilmu keislaman yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Prof. Andi Achruh saat ini juga mengemban amanah sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar. Pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi kepemimpinannya dalam pengembangan pendidikan Islam, peningkatan mutu akademik, serta penguatan peran UIN Alauddin Makassar sebagai pusat keilmuan dan peradaban Islam yang berkemajuan.
Pengukuhan Guru Besar ini menjadi momentum penting bagi UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat pengembangan keilmuan pendidikan Islam yang berorientasi pada moderasi beragama, nilai kemanusiaan, serta kontribusi nyata dalam membangun peradaban yang damai, adil, dan berkelanjutan.
Alat AksesVisi