Gambar Perkuat Objektivitas Penilaian Kinerja Dosen, UIN Alauddin Makassar Samakan Persepsi Asesor LKD

Perkuat Objektivitas Penilaian Kinerja Dosen, UIN Alauddin Makassar Samakan Persepsi Asesor LKD

UIN Alauddin Online — Kesamaan pemahaman menjadi salah satu kunci dalam memastikan pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) berjalan objektif dan konsisten. Hal tersebut menjadi perhatian UIN Alauddin Makassar melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Penyamaan Persepsi Pemeriksaan LKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat (2/9/2026).

Kegiatan ini diikuti para asesor LKD yang akan melaksanakan pemeriksaan pada periode semester genap. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai tata cara pemeriksaan sekaligus menyelaraskan penerapan acuan penilaian di antara para asesor.

Penyamaan persepsi terutama diarahkan pada cara mencermati evidence, menerapkan rubrik, serta menilai capaian kinerja yang dilaporkan dosen. Dengan acuan yang sama, proses pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cermat dan konsisten.

LKD sendiri menjadi instrumen untuk mendokumentasikan sekaligus menilai pelaksanaan kinerja dosen dalam satu periode. Dalam proses tersebut, kelengkapan dan kesesuaian evidence yang dilampirkan dosen menjadi bagian penting karena menjadi dasar bagi asesor dalam memeriksa capaian yang dilaporkan.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, yang mewakili Ketua Tim Remunerasi, membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penilaian perlu didasarkan pada evidence yang dilampirkan sehingga setiap capaian yang diberikan penilaian memiliki dasar yang jelas.

“Pada prinsipnya, dalam penilaian ini dipastikan sesuai dengan evidence yang dilampirkan. Kita memberikan penilaian secara proporsional,” ujar Prof. Erwin.

Pemaparan selanjutnya disampaikan Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya. Ia menjelaskan tata cara pemeriksaan LKD serta sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian asesor, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara evidence yang dilampirkan dengan rubrik penilaian.

Pembahasan kemudian berkembang melalui diskusi interaktif bersama para asesor. Berbagai hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dibahas secara bersama untuk memperjelas pemahaman sekaligus menyelaraskan penerapan tata cara penilaian.

Melalui kegiatan tersebut, UIN Alauddin Makassar mendorong pelaksanaan pemeriksaan LKD Semester Genap TA 2025/2026 yang objektif, cermat, dan konsisten. Kesamaan persepsi para asesor diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas proses penilaian serta memberikan dasar yang jelas bagi setiap hasil pemeriksaan kinerja dosen.

Previous Post Dari Kajang hingga Pinisi, KKN UIN Alauddin Dampingi Siswa Mengenal Budaya Bulukumba
Next Post Dosen UIN Alauddin Sabet Juara 1 Adzan MTQ Korpri Nasional 2026